BERAU — Ketua Divisi Kebijakan Publik Forum Muda Cendekia Merah Putih (FORDA) Berau, Arjuna Mawardi, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim.

Menurut Arjuna, sudah saatnya Kabupaten Berau melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

“Sudah waktunya Berau melakukan bersih-bersih. Jika memang ada dugaan korupsi maupun berbagai skandal yang selama ini belum tuntas, termasuk persoalan-persoalan lama, semuanya harus dibuka dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

FORDA Berau mengapresiasi pernyataan Asisten Intelijen Kejati Kaltim yang berkomitmen menindaklanjuti laporan-laporan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara berkala.

“Kami sepakat dan mengapresiasi komitmen Kejati Kaltim hari ini. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat bahwa perkara-perkara yang bertahun-tahun belum menemukan kejelasan akhirnya bisa ditangani secara serius,” kata Arjuna.

Ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk langkah hukum yang nyata, tidak hanya terhadap laporan yang disampaikan dalam aksi tersebut, tetapi juga terhadap berbagai persoalan lain yang sebelumnya pernah mencuat ke publik.

“Mudah-mudahan bukan hanya lima poin yang menjadi tuntutan hari ini, tetapi juga berbagai persoalan lain yang pernah menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan kasus di sektor kesehatan dan rumah sakit yang sempat mencuat, dapat ditelusuri dan diusut sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” ujarnya.

Arjuna menegaskan FORDA Berau akan terus mendukung Kejati Kaltim dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami dari FORDA Berau memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kaltim untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan secara tuntas. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Berau maupun Kalimantan Timur,” tutupnya.(*)