SAMARINDA – Dua perempuan menjadi korban penganiayaan saat sedang tertidur di sebuah toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda. Polisi menduga aksi brutal tersebut merupakan perampokan yang dilakukan pelaku setelah berhasil masuk ke dalam rumah toko melalui pintu samping yang tidak terkunci.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap, pelaku diduga menyelinap ke dalam bangunan pada dini hari untuk mengambil barang berharga milik korban. Namun aksinya dipergoki penghuni rumah sehingga pelaku menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri membawa uang tunai sekitar Rp400 ribu.
Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi saat ini fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
“Kasusnya masih kami dalami. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Dedi, Sabtu (4/7/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wita ketika dua perempuan sedang tertidur di kamar rumah toko. Salah seorang korban, Happy (32), terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari dalam bangunan
Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria tak dikenal mengenakan jumper dan masker sudah berada di dalam kamar. Ketika hendak berteriak, pelaku langsung membekap mulut korban sambil mengancam menggunakan sebilah pisau.
Korban kemudian berusaha melawan hingga membuat seorang perempuan lain yang berada di dalam kamar ikut terbangun dan mencoba memberikan pertolongan. Namun pelaku justru menyerang keduanya menggunakan senjata tajam sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Korban sempat memberikan perlawanan sehingga pelaku melakukan penganiayaan, lalu kabur dari lokasi,” kata Dedi.
Setelah pelaku kabur, korban memeriksa barang-barang miliknya dan mengetahui uang tunai sekitar Rp400 ribu yang disimpan di dalam dompet telah hilang. Hingga kini, polisi belum menemukan adanya barang berharga lain yang dibawa pelaku.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik tidak menemukan bekas kerusakan pada pintu maupun jendela rumah toko. Temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa pelaku memanfaatkan pintu samping yang saat itu tidak terkunci untuk masuk ke dalam bangunan.
“Dugaan sementara akses masuk melalui pintu samping karena tidak ditemukan bekas pembongkaran. Kemungkinan lain memang ada, tetapi cukup sulit dilakukan,” ungkap Dedi.
Penyidik juga masih mendalami apakah aksi tersebut dilakukan seorang diri atau melibatkan pelaku lain. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara pelaku hanya satu orang.
“Untuk sementara indikasinya satu pelaku, tetapi masih kami dalami,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmad Ari Bowo, memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polsekta Sungai Pinang. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda telah diterjunkan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
“Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kami kerahkan untuk membackup proses penyelidikan yang dilakukan Polsekta Sungai Pinang, sehingga pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secepatnya,” ujar Rahmad.
Saat ini polisi masih memburu pelaku sambil menelusuri jejaknya melalui keterangan saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta barang bukti lain yang berhasil diamankan di tempat kejadian.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh alat bukti agar identitas pelaku maupun motif di balik perampokan ini segera terungkap. Kami berharap pelaku dapat segera diamankan,” pungkas Dedi.

