JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB.

Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, Dadan langsung menuju mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik. Penahanan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Hingga Rabu malam, Kejagung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjerat Dadan maupun status hukum yang dikenakan terhadap mantan pimpinan BGN tersebut. Namun sebelumnya, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik sejak dini hari.

Di tengah proses hukum tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan adalah adanya informasi terkait dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung saat menjawab pertanyaan mengenai dugaan jual beli dapur SPPG.

Saat kembali ditanya apakah isu tersebut menjadi salah satu alasan utama pencopotan Dadan, Dudung membenarkannya.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Kasus dugaan jual beli SPPG sebelumnya menjadi sorotan karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sehari sebelumnya, pemerintah mengumumkan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nani S. Deyang. Dua wakil kepala BGN juga diganti dalam restrukturisasi tersebut.

Perkembangan kasus yang menjerat Dadan diperkirakan masih akan terus berkembang seiring penyidikan yang dilakukan Kejagung. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari penyidik terkait konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diperiksa, serta dugaan tindak pidana yang sedang diusut.