JAKARTA (IT-NEWS.ID)– Maraknya kasus pembegalan yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini kembali menjadi perhatian publik. Tidak sedikit pelaku yang nekat menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan saat beraksi, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas yang melakukan penindakan.
AKBP Rido Doly Kristian, anggota Polri aktif yang memiliki kajian di bidang kriminologi, menjelaskan bahwa aksi begal merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan atau street crime yang umumnya menyasar pengguna jalan dengan cara merampas harta benda maupun kendaraan menggunakan ancaman atau kekerasan.
Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, tindakan pembegalan masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karakteristik utama kejahatan ini adalah pelaku datang secara tiba-tiba, bekerja secara berkelompok, menggunakan ancaman atau kekerasan, lalu melarikan diri dengan cepat setelah berhasil menguasai barang milik korban.
“Pelaku biasanya lebih dari satu orang untuk membagi peran. Mereka juga sering mempertontonkan aksi kekerasan untuk memberikan efek ketakutan kepada korban maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” ujar Rido dalam tulisannya.
Pelaku Tidak Memilih Korban Secara Acak
Berdasarkan pengalaman dalam pengungkapan kasus pembegalan dan ditinjau dari berbagai teori kriminologi, Rido menilai pelaku umumnya tidak memilih korban secara acak.
Sebelum beraksi, pelaku biasanya melakukan pengamatan terhadap calon korban yang dianggap rentan. Korban yang menjadi sasaran antara lain pengendara perempuan, pengendara yang melintas seorang diri, maupun anak-anak yang mengendarai sepeda motor.
Selain itu, pelaku juga cenderung memilih lokasi yang sepi, minim penerangan, serta jauh dari pengawasan masyarakat maupun aparat keamanan.
“Pelaku akan mempertimbangkan peluang keberhasilan aksinya. Mereka memilih korban yang dinilai lemah dan kecil kemungkinan melakukan perlawanan,” katanya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengincar kendaraan atau barang yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mudah dijual kembali. Korban yang terlihat membawa barang berharga secara mencolok, seperti tas yang digantung di lengan atau mengenakan perhiasan mencolok saat berkendara, juga dinilai lebih berisiko menjadi target.
Modus yang Sering Digunakan
Rido mengungkapkan terdapat beberapa modus yang kerap digunakan pelaku begal.
Pertama, modus “amati, buntuti, dan pepet”. Dalam modus ini, pelaku membuntuti korban dari jarak tertentu sebelum memepet dan menghentikan kendaraan korban di lokasi yang dianggap aman bagi pelaku.
Kedua, modus berpura-pura bertanya alamat atau meminta bantuan. Pelaku memanfaatkan kebaikan korban agar berhenti secara sukarela sebelum kemudian mengancam dan merampas barang miliknya.
Ketiga, modus tuduhan palsu. Pelaku menuduh korban telah menyenggol kendaraan atau terlibat masalah tertentu, lalu menggunakan intimidasi dan ancaman untuk mengambil barang berharga milik korban.
Ditinjau dari Teori Kriminologi
Dalam kajian kriminologi, Rido menjelaskan fenomena begal dapat dianalisis melalui beberapa pendekatan teori.
Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory) menjelaskan bahwa pelaku melakukan perhitungan untung-rugi sebelum melakukan kejahatan. Mereka melihat keuntungan yang diperoleh lebih besar dibandingkan risiko tertangkap.
Sementara itu, Teori Aktivitas Rutin (Routine Activity Theory) menyebut kejahatan terjadi ketika tiga unsur bertemu dalam waktu bersamaan, yaitu adanya target yang rentan, pelaku yang termotivasi, dan tidak adanya pengawasan atau penjaga yang mampu mencegah kejahatan.
Sedangkan Teori Ketegangan (Strain Theory) yang dikemukakan Robert K. Merton menjelaskan bahwa kejahatan dapat muncul akibat kesenjangan antara keinginan memperoleh kesuksesan ekonomi dengan keterbatasan sarana legal yang dimiliki seseorang.
“Faktor ekonomi, pengangguran, gaya hidup konsumtif, kecanduan narkoba maupun judi online dapat menjadi pemicu seseorang memilih jalan pintas melalui tindakan kriminal,” jelasnya.
Tips Menghindari Aksi Begal
Untuk mengurangi risiko menjadi korban pembegalan, masyarakat disarankan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain menghindari penggunaan perhiasan mencolok, tidak menggantung tas berisi barang berharga di bagian luar tubuh, menghindari jalur sepi dan minim penerangan, serta sebisa mungkin berkendara bersama rekan ketika harus bepergian pada malam hari.
Masyarakat juga dianjurkan menyimpan nomor darurat 110, memasang GPS tracker pada kendaraan, serta memanfaatkan perangkat kamera atau dashcam sebagai alat bantu keamanan.
Menurut Rido, upaya pencegahan yang dilakukan masyarakat harus berjalan beriringan dengan penindakan yang dilakukan aparat kepolisian agar angka kejahatan jalanan dapat terus ditekan.
“Pelaku begal selalu mencari kesempatan dan kelemahan korban. Karena itu, meningkatkan kewaspadaan dan memahami pola kejahatan menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari menjadi sasaran,” pungkasnya.

