Samarinda— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan membuka tender pengelolaan Mal Lembuswana menyusul berakhirnya masa kerja sama pada pertengahan 2026.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, skema pengelolaan ke depan tidak lagi menggunakan pola lama. Pemprov akan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk merumuskan model kerja sama baru.

“Pendekatan yang digunakan tidak lagi sekadar melanjutkan pola lama, tetapi mencari format yang lebih kompetitif dan menguntungkan daerah,” kata Seno (27/3/2026).

Menurutnya, pemilihan mitra akan dilakukan melalui mekanisme tender terbuka. Penilaian difokuskan pada kemampuan manajerial, kekuatan finansial, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pasti melalui tender. Mana yang terbaik dan mampu memberikan pendapatan terbesar, itu yang akan dipilih,” ujarnya.

Seno menegaskan, proses seleksi dilakukan secara transparan agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.

“Kita terbuka, siapa pun bisa ikut sepanjang memberikan penawaran terbaik,” katanya.

Saat ini, Pemprov Kaltim masih melakukan kajian terhadap konsep pengelolaan Mal Lembuswana, termasuk potensi pasar, tren bisnis ritel, dan peluang pengembangan fungsi baru.

Mal Lembuswana dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda. Keberadaannya tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga ruang interaksi masyarakat.

Pemprov berharap pengelolaan ke depan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita ingin tidak hanya menghasilkan pendapatan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Seno menyebut, besaran kontribusi pendapatan dari pengelolaan mal tersebut selama ini masih dalam penelusuran.

“Nanti konsep final akan diumumkan setelah pembahasan internal rampung,” pungkasnya.