TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyampaikan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD Bulungan masa persidangan I tahun 2026, Senin (30/3/2026).
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan penyusunan Ranperda ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah, terutama di bidang riset, inovasi, investasi, hingga tata kelola pemerintahan.
“Kami menyampaikan beberapa Ranperda strategis untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Syarwani dalam sambutan, Senin (30/3).
Salah satu yang disoroti adalah pengembangan kebun raya di Bulungan. Ia menjelaskan, status lahan kebun raya seluas 86 hektare telah memiliki kepastian hukum.
“Status lahan kebun raya seluas 86 hektare sudah bersertifikat dan didukung anggaran yang memadai,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan regulasi terkait riset dan inovasi daerah. Menurut Syarwani, hal ini penting untuk mendorong ide dan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Riset dan inovasi tidak hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Pengembangan kebun raya daerah
Penataan perangkat daerah
Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah
Pemberian insentif dan kemudahan investasi
Perubahan pengelolaan barang milik daerah
Pemberian bantuan keuangan kepada partai politik.
Sementara itu Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, mengatakan seluruh Ranperda tersebut akan segera dibahas sesuai tahapan yang berlaku.
“Ranperda ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama DPRD sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya. (ADV/Lia)

