BERAU – Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Berau. Selain memperkuat sistem digitalisasi, instansi ini juga tengah bersiap untuk kenaikan kelas peningkatan status kantor pada tahun ini seiring dengan meningkatnya aktivitas mobilitas internasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, menjelaskan bahwa sejauh ini pelayanan perizinan berjalan lancar. Berdasarkan data internal Rekapan Tamu Asing Periode Januari-April 2026, tercatat sebanyak 920 tamu asing dari berbagai penjuru dunia telah masuk ke wilayah kerja Imigrasi Tanjung Redeb.
Data tersebut menunjukkan dominasi kuat dari negara-negara mitra industri dan pariwisata. China menempati urutan tertinggi dengan total 473 orang, disusul oleh South Korea (103 orang) dan Germany (89 orang).
Catur menjelaskan bahwa layanan untuk WNA memang didominasi oleh perpanjangan izin tinggal bagi tenaga kerja di sektor pertambangan dan perkebunan sawit, pernikahan campur, hingga kunjungan wisata.
“Terkait masalah perizinan, sampai saat ini tidak ada yang terlalu bermasalah. Kami juga aktif mengedukasi perusahaan-perusahaan baru mengenai prosedur visa dan izin kerja agar semua sesuai aturan,” ujar Catur saat diwawancarai, Kamis (23/4/2026).
Selain tiga negara besar tersebut, mobilitas di Berau juga mencakup warga dari Malaysia (52 orang), United Kingdom (34 orang), Netherlands (30 orang), hingga negara-negara lain seperti Australia, Prancis, dan Amerika Serikat.
Keberagaman asal negara ini, menurut Catur, menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, terutama wisatawan yang masuk secara mandiri melalui jalur laut.
Menanggapi isu adanya prosedur yang dipersulit, Catur menegaskan bahwa pihak Imigrasi justru memberikan kemudahan melalui sistem web-based.
Pemohon dapat mengunggah berkas dari mana saja dan hanya perlu datang untuk pengambilan foto.
“Jika ada berkas yang kurang, kami izinkan untuk menyusul melalui pengiriman digital karena sekarang sudah ada ponsel, jadi lebih praktis,” tambahnya.
Sementara itu, untuk layanan bagi WNI, permohonan paspor masih didominasi untuk keperluan wisata, umrah, dan haji.
Kendala utama seringkali muncul dari ketidaksinkronan data kependudukan milik masyarakat, seperti perbedaan ejaan nama antara KTP dan Akta Kelahiran.
Melihat tren peningkatan jumlah WNA yang signifikan di awal tahun 2026 ini, Catur berharap hal tersebut menjadi momentum penting bagi Kantor Imigrasi Tanjung Redeb untuk naik kelas.
“Kami berharap dan sedang berproses agar di tahun ini Kantor Imigrasi Tanjung Redeb bisa naik kelas. Semua persyaratan sudah diajukan, tinggal menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya. (akti)

