SAMARINDA — Niat memperbaiki motor justru berujung kehilangan. Seorang mahasiswa di Samarinda menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor setelah percaya pada pria yang mengaku bisa membantu membawakan kendaraannya ke bengkel.
Pelaku berinisial SR (50) kini telah diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu usai diduga membawa kabur motor milik korban dengan modus menawarkan jasa perbaikan kendaraan.
Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, menjelaskan peristiwa itu bermula di kawasan Jalan Suwandi, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu korban tengah mengalami kerusakan pada bagian bodi sepeda motornya.
Melihat kondisi tersebut, pelaku kemudian mendekati korban dan menawarkan bantuan memperbaiki kendaraan di bengkel milik rekannya.
“Pelaku menawarkan untuk membantu memperbaiki motor korban di bengkel temannya, lalu membawa kendaraan tersebut sejak pertengahan Maret 2026,” ujar Wawan, Rabu (6/5/2026).
Korban yang sempat mudik Lebaran awalnya tidak menaruh curiga. Namun setelah kembali ke Samarinda pada akhir Maret, motor miliknya tak kunjung dikembalikan. Pelaku pun mulai sulit dihubungi dan diketahui sudah tidak lagi tinggal di kos sebelumnya.
Merasa menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sekitar Rp22 juta, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
SR ditangkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di sebuah rumah kontrakan di kawasan Loa Janan Ulu.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Wawan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam beserta dokumen kepemilikannya.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

