JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dengan memeriksa Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, bersama delapan saksi lainnya, Kamis (7/5/2026).
Topan yang dikenal sebagai sosok dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk pengembangan perkara.
“Pemeriksaan dilakukan di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara,” ujar Budi kepada wartawan.
Selain Topan, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan pihak swasta yang diduga mengetahui alur proyek dan pengadaan pekerjaan jalan tersebut.
Mereka di antaranya Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas PUPR Sumut Dison Pardamean Togarorop, Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut Ratno Adi Setiawan, serta Direktur PT Dalihan Natolu Group Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
KPK juga memanggil Direktur Utama PT Rona Namora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Sumut Hilyanto, hingga sejumlah pegawai teknis di lingkungan proyek jalan nasional.
Tiga nama lain yang turut diperiksa yakni PNS Rasulu Efendi Siregar, staf teknik pada PPK 1.4 PJN Wilayah I BBPJN Sumut Umar Hadi, serta Direktur PT Taufik Prima Duta Putra Rinaldi Lubis alias Aldi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menyeret Topan dalam pusaran dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
Meski demikian, KPK menegaskan sprindik yang diterbitkan saat ini masih bersifat umum. Artinya, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pembangunan jalan di Sumut disebut melibatkan anggaran besar dan sejumlah perusahaan swasta yang diduga mendapat proyek melalui praktik tidak sehat.
KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana, peran para pihak, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pejabat lain dalam proyek tersebut.

