BERAU – Pemerintah pusat meluncurkan buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi secara virtual pada Senin (11/5/2026) yang bertujuan memperkuat pembentukan karakter generasi muda yang jujur dan berintegritas sejak dini.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menilai pendidikan karakter menjadi pondasi penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan tanggung jawab. Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari perilaku sehari-hari peserta didik.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar anak-anak memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dikutip pada Prokopim Senin (11/05/2026).
Ia berharap pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi materi pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga diterapkan dalam budaya sekolah dan kehidupan sosial masyarakat.
Wakil Bupati Berau Gamalis juga menegaskan penguatan pendidikan antikorupsi memerlukan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah, sekolah, guru maupun orang tua. Pemerintah Kabupaten Berau, kata dia, siap mendukung implementasi program tersebut di daerah.
“Ini menjadi langkah penting dalam membangun budaya integritas dan membentuk generasi penerus yang memiliki moral serta etika yang baik,” ungkapnya.
Dalam peluncuran tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa buku panduan pendidikan antikorupsi disusun sebagai bagian dari upaya membangun pribadi yang berintegritas dan jujur sejak usia dini. Ia menekankan pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga penguatan karakter bangsa.
“Semua keterampilan melalui kegiatan pembelajaran harus bermuara pada penguatan dan pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.
Menurut Abdul Mu’ti, penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah diharapkan tidak berhenti pada teori semata, tetapi menjadi bagian dari penanaman nilai karakter dalam kehidupan sehari-hari melalui budaya sekolah.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penguatan karakter dan Survei Penilaian Integritas Pendidikan harus berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menyebut pendidikan menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Ia juga menyampaikan terdapat lima kompetensi utama dalam buku panduan pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola etika, serta membangun budaya antikorupsi.
“Pendidikan antikorupsi harus disusun dengan strategi yang tepat agar mampu membangun budaya integritas sejak dini,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menegaskan dukungan Kemendagri melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 800.2.1/3777/SJ tentang Penguatan Karakter melalui Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi tertanggal 24 April 2026.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran maupun kegiatan sekolah. Selain itu, dinas pendidikan di daerah diminta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai panduan, termasuk menyiapkan sumber daya manusia, anggaran, sosialisasi hingga monitoring dan evaluasi program.

