BERAU – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, meminta perusahaan tambang dan kontraktor pengganti PT BUMA untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal menyusul berakhirnya kontrak kerja sama salah satu kontraktor pertambangan besar di Kabupaten Berau.
Menurutnya, berakhirnya kontrak tersebut berpotensi menambah angka pengangguran jika pekerja yang terdampak tidak segera diserap kembali oleh perusahaan baru yang akan beroperasi di wilayah tersebut.
Syarifatul mengatakan para pekerja lokal selama ini menggantungkan kehidupan dan kebutuhan keluarganya dari sektor pertambangan. Karena itu, keberlanjutan lapangan pekerjaan harus menjadi perhatian utama perusahaan maupun pemerintah.
“Kalau di BUMA itu kan memang habis kontraknya. Harapan kami kalau kontraknya habis ya segera ada kontraktor baru yang bisa meng-cover mereka-mereka ini yang dirumahkan. Kasihan karena mereka bergantung dari kerja tambang. Mudah-mudahan ada kebijakan agar mereka yang sudah dilakukan pemutusan kerja direkrut kembali. Agar tidak menambah angka pengangguran Kabupaten Berau dan kemiskinan tidak meningkat,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
Ia menegaskan kehadiran industri pertambangan di Kabupaten Berau seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga lokal.
Menurutnya, masyarakat Berau tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya aktivitas investasi dan eksploitasi sumber daya alam di daerahnya sendiri.
“Jangan sampai kita ini seperti tamu di rumah sendiri. Sementara mestinya kesejahteraannya untuk masyarakat Kabupaten Berau,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syarifatul juga mengingatkan pentingnya menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Regulasi tersebut mengatur kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Ia menilai aturan tersebut selama ini belum dijalankan secara optimal oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Berau.
“Harusnya 80 persen itu dipenuhi. Kalaupun ada yang non-skill, beberapa perusahaan juga sudah memberikan pelatihan. Kita punya kampus-kampus yang memiliki jurusan teknik dan keahlian lain. Itulah yang harus diutamakan terlebih dahulu,” katanya.
Menurut Syarifatul, perekrutan tenaga kerja dari luar daerah seharusnya hanya dilakukan apabila kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu memang tidak tersedia di Berau.
“Kalau memang betul-betul spesifikasinya tidak ada di sini, barulah mungkin mengambil dari luar daerah. Tapi selama masih ada di Berau, kami minta perusahaan mempekerjakan dan merekrut karyawan lokal,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan tenaga kerja pasca berakhirnya kontrak BUMA, Syarifatul juga mengaku menerima keluhan masyarakat terkait proses rekrutmen di PT Pama Persada Nusantara (PAMA).
Berdasarkan aspirasi yang diterimanya saat kegiatan reses, terdapat sekitar 20 pemuda lokal yang telah mengikuti dan menyelesaikan pelatihan kerja yang difasilitasi perusahaan, namun hingga kini belum juga mendapatkan kesempatan bekerja.
Ia meminta perusahaan memberikan penjelasan dan tidak menggantung nasib para peserta pelatihan yang telah memenuhi tahapan yang ditentukan.
“Kami juga ingin menyampaikan kepada PT PAMA Persada. Dalam reses tadi ada masukan dari warga bahwa sekitar 20 anak yang sudah di-training dan diberikan pelatihan justru belum dipekerjakan. Kenapa bisa seperti itu?” katanya.
Syarifatul berharap perusahaan lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga kerja lokal yang telah menunjukkan keseriusan untuk bekerja melalui berbagai program pelatihan.
“Tolong jangan semena-mena. Berikan kesempatan kepada warga lokal untuk ikut merasakan hasil bumi daerahnya sendiri,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Berau itu menambahkan bahwa tujuan utama investasi dan aktivitas industri di daerah adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan, serta mengurangi pengangguran.
Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan tambang di Berau lebih mengutamakan pemberdayaan tenaga kerja lokal dibanding memperbanyak perekrutan dari luar daerah.
“Jangan sampai orang kita hanya menjadi penonton. Berdayakan mereka agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Jangan memperbanyak rekrutmen dari luar, tetapi lebih mengutamakan masyarakat lokal yang jauh lebih berhak mendapatkan pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (*)

