BERAU – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diterapkan pada 3 April di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Berau masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Berau belum menerima laporan terkait gangguan pelayanan publik maupun pelanggaran yang disebabkan oleh penerapan sistem kerja tersebut.
Pemerintah Kabupaten Berau hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat terkait keberlanjutan kebijakan WFH yang mulai diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Purwo Sutopo, menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah diminta menyampaikan laporan terkait pelaksanaan efisiensi, termasuk dampak penerapan WFH, kepada Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) melalui Sekretariat Daerah.
Menurutnya, BKPSDM juga telah menyerahkan data yang diminta pemerintah daerah untuk diteruskan dalam proses evaluasi tersebut.
“Semua perangkat daerah mengirimkan formulir evaluasi ke Ortal. BKPSDM juga menyampaikan laporan yang diminta. Tetapi jika ditanya berapa efisiensinya atau apakah ada pelanggaran selama WFH berlangsung, sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” ujarnya, Jum’at (05/06/2026).
Purwo menegaskan bahwa BKPSDM bukan menjadi instansi yang menghimpun langsung seluruh laporan pelaksanaan WFH dari masing-masing OPD. Laporan tersebut dikompilasi melalui Sekretariat Daerah sebagai bahan evaluasi yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.
Ia menyebutkan bahwa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain tingkat penghematan penggunaan listrik, air, serta efektivitas pelaksanaan tugas ASN selama bekerja dari rumah.
Namun hingga saat ini, hasil evaluasi tersebut masih belum diumumkan.
“Kalau terkait efisiensi listrik, air, dan sebagainya, kami tidak bisa menjawab karena data itu dikumpulkan ke Sekda. Kami juga hanya menyampaikan laporan ke sana,” katanya.
Purwo mengungkapkan, pada pekan lalu pemerintah daerah juga mengikuti rapat virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membahas perkembangan pelaksanaan WFH di daerah. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi oleh pemerintah pusat.
Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan WFH akan dilanjutkan sebagai bagian dari program efisiensi belanja pemerintah atau dihentikan.
“Masih dievaluasi oleh Kemendagri. Jadi belum ada keputusan apakah WFH ini akan diteruskan atau tidak. Semua laporan dari daerah sedang dikaji,” jelasnya.
Di sisi lain, BKPSDM juga belum menerima laporan terkait penurunan kualitas pelayanan publik selama kebijakan WFH berjalan.
Saat ditanya mengenai WFH di pedalaman Berau, Purwo menjelaskan bahwa sebagian besar layanan yang berada dipedalaman, seperti sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga tetap berjalan normal karena tidak termasuk kategori yang menjalankan WFH secara penuh
“Nah kalau dilihat di sana, di pendalaman, rata-rata kan pelayanan guru dan pelayanan kesehatan, rasanya mereka tidak (WFH). Kalau seperti administrasi aja yang WFH itu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan siap dihubungi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara untuk sistem absensi dan pemantauan kehadiran ASN selama menjalankan WFH, pengelolaannya dilakukan melalui sistem yang dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Hingga memasuki bulan kedua pelaksanaan, belum terdapat catatan pelanggaran disiplin maupun keluhan pelayanan yang secara resmi dilaporkan kepada BKPSDM. Kondisi ini menjadi salah satu indikator bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau masih berjalan relatif kondusif sambil menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

