JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang terjaring OTT berasal dari unsur pemerintah daerah dan swasta.

“Tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumsel,” kata Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).

Menurut Budi, dari total 10 orang yang diamankan, lima di antaranya merupakan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati,” ujarnya.

Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang didalami penyidik antirasuah.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Budi.

OTT terhadap Bupati Muara Enim ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK juga melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.

Hingga saat ini, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan transaksi yang menjadi objek operasi tangkap tangan tersebut. Publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret Bupati Muara Enim tersebut.