BERAU – Kondisi sejumlah fasilitas olahraga milik Pemerintah Kabupaten Berau mulai memprihatinkan. Keterbatasan anggaran dan minimnya sumber daya manusia (SDM) membuat pemeliharaan aset olahraga bernilai miliaran rupiah tidak berjalan maksimal, bahkan beberapa bangunan kini mengalami kerusakan fisik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Stadion Olympic Mini Teluk Bayur. Stadion yang dibangun untuk mendukung pelaksanaan Porprov Kaltim 2022 itu dilaporkan mengalami retakan bangunan, penurunan tanah, keramik amblas hingga renggangnya konstruksi atap tribun.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau, Hanuransyah, mengakui pihaknya saat ini kesulitan melakukan pemeliharaan karena keterbatasan tenaga dan anggaran.
“Kami mengakui sangat kekurangan SDM. Bayangkan saja, dari sembilan aset besar yang ada, kami hanya didukung oleh 12 orang tenaga outsourcing. Tenaga yang sangat minim ini dipaksa bekerja secara mobile. Hari ini membersihkan stadion, besok berpindah ke Lapangan Batiwakal atau GOR Pemuda,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Hanuransyah, Dispora saat ini bertanggung jawab mengelola sembilan aset olahraga besar, di antaranya Stadion Olympic Mini Teluk Bayur, Kolam Renang Kakaban, GOR Pemuda, Lapangan Batiwakal, hingga Lapangan Tenis. Namun seluruh fasilitas tersebut hanya ditangani oleh belasan tenaga kebersihan yang harus berpindah-pindah lokasi.
“Regulasi saat ini sudah mengunci dan tidak memungkinkan lagi pengangkatan tenaga baru. Akibatnya, personel yang ada harus dibagi untuk menangani seluruh aset olahraga,” katanya.
Terkait kerusakan Stadion Teluk Bayur, Hanuransyah menjelaskan gejala penurunan tanah sebenarnya sudah terlihat sekitar satu tahun setelah Porprov 2022 selesai digelar.
Dispora menduga kondisi tersebut dipengaruhi oleh konstruksi stadion yang berdiri di atas tanah urukan serta lokasinya yang berada dekat bantaran sungai.
“Keretakan dan penurunan tanah ini sebenarnya sudah mulai muncul setahun setelah Porprov. Namun perbaikan struktural membutuhkan kajian teknis yang mendalam dan tentu memerlukan anggaran yang besar,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini kemampuan anggaran Dispora hanya cukup untuk pemeliharaan ringan seperti mengganti lampu, memperbaiki pipa air, atau mengganti kunci yang rusak.
“Kalau untuk perbaikan struktur bangunan, itu sudah di luar kemampuan anggaran pemeliharaan rutin kami. Harus ada kajian dan dukungan anggaran yang jauh lebih besar,” tambahnya.
Selain persoalan kerusakan fisik, Dispora juga menghadapi tingginya biaya operasional stadion yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan dari retribusi sewa.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023, tarif sewa stadion untuk masyarakat dan klub lokal hanya berkisar Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per penggunaan. Sementara biaya listrik stadion mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
“Tarif sewa kita sangat jauh dari kata seimbang. Beban listrik tanpa pemakaian saja bisa mencapai sekitar Rp40 juta per bulan. Kalau lampu sorot stadion dinyalakan untuk pertandingan malam hari, biayanya bisa membengkak jauh lebih besar,” ungkap Hanuransyah.
Karena tingginya biaya tersebut, Dispora saat ini membatasi penggunaan stadion pada malam hari dan hanya memberikan rekomendasi untuk kegiatan atau event tertentu.
“Kalau dipaksakan dipakai rutin malam hari, anggaran kami pasti jebol. Karena itu penggunaan stadion kami fokuskan untuk kegiatan-kegiatan besar pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Hanuransyah menegaskan pengelolaan fasilitas olahraga pemerintah memang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Fungsi utama fasilitas olahraga ini adalah pelayanan publik. Kami ingin masyarakat tetap bisa menikmati sarana olahraga dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh kerusakan yang terjadi telah didata dan menjadi perhatian Dispora. Namun, kondisi fiskal daerah membuat pemerintah h

