SAMARINDA – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polresta Samarinda menangkap empat pria yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anak buah kapal (ABK) Tugboat Mahakam Indah di perairan Sungai Mahakam, kawasan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu penolakan awak kapal saat para pelaku meminta bahan bakar minyak (BBM) kepada kru tugboat yang sedang berlayar.

Kasat Polairud Polresta Samarinda Kompol Agus Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.18 Wita saat Tugboat Mahakam Indah dalam perjalanan menuju pangkalan Seputih.

“Saat melintas di perairan Harapan Baru, sebuah perahu ces yang ditumpangi empat orang mendekati kapal. Beberapa pelaku kemudian naik ke atas kapal dan meminta BBM kepada awak kapal,” kata Agus, Rabu (15/7/2026).

Menurut Agus, permintaan tersebut ditolak oleh awak kapal karena stok BBM yang tersedia telah diperhitungkan untuk kebutuhan operasional pelayaran.

Penolakan itu kemudian memicu keributan di atas kapal hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap salah seorang ABK.

“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat dipukul oleh para pelaku,” ujarnya.

Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diterima Sat Polairud melalui laporan masyarakat yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keempat pelaku masing-masing berinisial YTW, P alias O, A alias R, dan M alias A.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit perahu ces berwarna cokelat yang digunakan saat mendatangi tugboat.

Agus menjelaskan kawasan perairan Harapan Baru selama ini memang menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus dari kepolisian karena kerap terjadi gangguan keamanan terhadap kapal yang melintas di Sungai Mahakam.

“Wilayah ini menjadi atensi kami. Sat Polairud bersama KP3 Polresta Samarinda akan meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku memiliki modus menghampiri kapal tugboat yang sedang melintas maupun mengantre di Sungai Mahakam untuk meminta BBM.

Apabila permintaan mereka tidak dipenuhi, para pelaku diduga melakukan intimidasi bahkan kekerasan terhadap awak kapal.

“Dari hasil penyelidikan sementara, mereka mendekati kapal lalu meminta BBM. Ketika ditolak, terjadi intimidasi hingga kekerasan terhadap kru kapal,” ungkap Agus.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya kelompok lain yang melakukan aksi serupa di kawasan Sungai Mahakam.

Sejumlah nama bahkan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu oleh petugas.

“Hasil penyelidikan menunjukkan kelompok-kelompok ini berbeda, tetapi saling mengenal. Beberapa pelaku yang kami amankan juga merupakan residivis kasus premanisme maupun narkoba,” kata Agus.

Menurut dia, temuan tersebut mengindikasikan bahwa aksi serupa kemungkinan sudah berulang kali dilakukan terhadap kapal-kapal yang melintas di jalur perairan Sungai Mahakam.

Polisi mengimbau para nakhoda maupun awak kapal untuk segera melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan yang terjadi di perairan melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Polairud Polresta Samarinda.