SAMARINDA — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Samarinda dimanfaatkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur dan XR Bunga Terung untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pertambangan.
Kritik tersebut disampaikan melalui aksi pembentangan spanduk bertuliskan “Merdeka dari Kecanduan Batubara” di Flyover Juanda, Samarinda, Senin (17/8/2026).
Pesan itu sengaja disampaikan pada momentum hari kemerdekaan untuk mempertanyakan kembali makna kemerdekaan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan aktivitas pertambangan batu bara.
JATAM Kaltim dan XR Bunga Terung menilai kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan sejarah perjuangan melawan penjajahan. Menurut mereka, kemerdekaan juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman serta ruang hidup yang tidak terancam aktivitas industri ekstraktif.
Batu Bara Masih Jadi Sorotan
Dalam pernyataan yang disampaikan, kedua kelompok menyoroti besarnya aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.
Mereka menyebut produksi batu bara Kaltim sepanjang 2025 mencapai sekitar 368 juta ton. Pada saat yang sama, sekitar 5,3 juta hektare wilayah Kaltim atau hampir separuh daratan disebut telah dialokasikan untuk pertambangan batu bara melalui 1.404 izin.
Besarnya angka tersebut menjadi alasan JATAM Kaltim dan XR Bunga Terung mempertanyakan apakah kekayaan sumber daya alam tersebut telah memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
Mereka menilai aktivitas pertambangan masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Mulai dari persoalan tanah, pencemaran sungai, pembukaan hutan, debu akibat aktivitas pertambangan dan angkutan batu bara, hingga lubang tambang yang dinilai masih membahayakan keselamatan masyarakat.
“Bagi JATAM Kaltim dan XR Bunga Terung, kemerdekaan benar-benar tidak bermakna ketika tanah masih dirampas, sungai-sungai masih dicemari oleh limbah tambang dan industri ekstraktif lainnya, hutan dibongkar dan dibabat habis, lubang tambang dibiarkan menganga.”
Kritik Penggunaan Jalan Umum
Selain dampak lingkungan, kelompok tersebut juga menyoroti penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara.
Menurut mereka, jalan yang dibangun sebagai fasilitas publik semestinya digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat. Namun, ketika digunakan sebagai jalur distribusi komoditas tambang, fungsi tersebut dinilai dapat bergeser.
“Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik justru dapat berubah menjadi bagian dari rantai distribusi komoditas tambang,” tulis mereka.
Mereka menyebut penggunaan jalan umum untuk aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan persoalan berupa debu, kemacetan, kerusakan jalan hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya konsekuensi sosial dan lingkungan yang harus diperhitungkan dalam kebijakan pertambangan.
Minta Pemerintah Ubah Arah Pembangunan
Melalui aksi tersebut, JATAM Kaltim dan XR Bunga Terung menyampaikan enam agenda.
Mereka meminta pemerintah menghentikan ketergantungan terhadap batu bara, menutup sekaligus memulihkan lubang tambang yang membahayakan masyarakat, serta memperkuat penegakan hukum lingkungan.
Mereka juga meminta pemerintah menghentikan penggunaan jalan umum sebagai jalur angkutan batu bara dan memberikan perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat.
Agenda terakhir yang disampaikan adalah mendorong perubahan struktur ekonomi daerah agar tidak bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.
Menurut mereka, Kalimantan Timur membutuhkan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan tidak semata-mata mengandalkan komoditas batu bara.
Kemerdekaan dan Ruang Hidup
Aksi tersebut menjadi cara JATAM Kaltim dan XR Bunga Terung menghubungkan peringatan kemerdekaan dengan persoalan lingkungan yang masih terjadi di Kalimantan Timur.
Mereka menilai masyarakat belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan apabila masih berhadapan dengan ancaman terhadap tanah, sungai, hutan dan keselamatan akibat aktivitas pertambangan.
Karena itu, momentum HUT ke-81 RI dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan bahwa pembangunan daerah perlu mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
> “Batubara bukan masa depan. Masa depan adalah ruang hidup yang aman, lingkungan yang sehat, dan ekonomi yang tidak bergantung pada ekonomi keruk,” tegas mereka.
Pembentangan spanduk di Flyover Juanda tersebut sekaligus menjadi bentuk kampanye publik agar isu ketergantungan batu bara masuk dalam pembahasan mengenai masa depan pembangunan Kalimantan Timur.

