BERAU, IT-NEWS.ID – Kualitas udara di Kabupaten Berau masuk kategori tidak sehat berdasarkan hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau selama 24 jam pada 28–29 Agustus 2026.
Kondisi ini terjadi di tengah masih berlangsungnya Hari Tanpa Hujan (HTH) dan laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan karhutla menjadi salah satu faktor terbesar yang berkontribusi terhadap pencemaran udara di Berau, terutama melalui asap yang ditimbulkan dari kebakaran.
“Sumbangsih terbesar dari dampak kebakaran hutan/lahan itu pastinya. Suhu udara panas sebagai pencetus pastinya. El Nino,” ungkap Zulkifli kepada IT-NEWS.ID, Sabtu (29/8/2026).
Berdasarkan informasi Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau BMKG tertanggal 28 Agustus 2026, sejumlah wilayah di Berau tercatat mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) dalam kategori sangat pendek hingga menengah.
Kondisi tanpa hujan tersebut membuat permukaan lahan dan vegetasi menjadi lebih kering, sehingga meningkatkan kerawanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Situasi ini berlangsung bersamaan dengan tingginya jumlah titik panas yang terdeteksi di wilayah Berau.
BMKG mencatat sebanyak 324 hotspot di Berau. Kecamatan Pulau Derawan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 166 titik.
Di tengah kondisi tersebut, UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Berau melakukan pengukuran kualitas udara selama 24 jam. Pengukuran dilakukan di halaman Kantor DLHK Berau, Tanjung Redeb, mulai Jumat (28/8) pukul 14.00 WITA hingga Sabtu (29/8) pukul 14.00 WITA.
Hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara Berau berada dalam kategori tidak sehat.
Sejumlah parameter pencemar tercatat cukup tinggi. Total Suspended Particulate (TSP) berada pada angka 193, PM10 mencapai 153, sedangkan PM2,5 tercatat 131. Sementara itu, kadar karbon monoksida (CO) berada pada angka 1,30.
Zulkifli mengatakan hasil pengukuran tersebut menjadi gambaran kondisi udara Berau di tengah situasi karhutla dan cuaca panas yang masih berlangsung.
“Dari hasil pengukuran yang dilakukan selama 24 jam, kualitas udara berada pada kategori tidak sehat,” kata Zulkifli.
Tingginya konsentrasi partikulat, khususnya PM10 dan PM2,5, menjadi salah satu parameter yang perlu diperhatikan. Partikel berukuran kecil tersebut dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Pengukuran ini merupakan kelanjutan dari pemantauan kualitas udara yang dilakukan DLHK Berau sejak Jumat siang.
Sebelumnya, Zulkifli mengatakan pemeriksaan mulai dilakukan setelah perangkat penyaring yang digunakan dalam pengujian kualitas udara tiba dan dapat dioperasikan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Berau.

