BERAU — Kesabaran masyarakat Jl Mantaruning RT 15, Kelurahan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, akhirnya pecah.

 

Rabu (2/9/2026) sore, sejumlah warga mendatangi langsung lokasi aktivitas pertambangan yang berada di wilayah konsesi PT Berau Coal. Kedatangan warga untuk menyampaikan keresahan mereka terkait aktivitas tambang yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman.

 

Namun, warga yang hendak mendatangi lokasi aktivitas pertambangan justru dihadang aparat.

 

Warga menyebut jarak aktivitas tambang dengan permukiman mereka hanya sekitar 200 meter. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa khawatir, terutama ketika kegiatan blasting atau peledakan dilakukan.

 

Getaran yang ditimbulkan dari aktivitas blasting disebut warga berdampak terhadap bangunan rumah. Sejumlah warga mengeluhkan adanya keretakan pada bagian rumah yang mereka duga berkaitan dengan getaran aktivitas pertambangan.

 

Tak hanya itu, debu yang ditimbulkan dari aktivitas tambang juga menjadi keluhan masyarakat. Debu disebut mengganggu aktivitas sehari-hari warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

 

Warga mempertanyakan bagaimana perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal berdekatan dengan aktivitas pertambangan.

 

Mereka juga meminta adanya kejelasan mengenai batas aman aktivitas tambang terhadap permukiman serta langkah yang dilakukan perusahaan untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat.

 

Kedatangan warga ke lokasi disebut sebagai bentuk penyampaian langsung atas keresahan yang selama ini mereka rasakan.

 

Situasi semakin memanas ketika warga yang hendak menyampaikan aspirasi justru berhadapan dengan aparat yang melakukan penghadangan.

 

Bagi masyarakat Jl Mantaruning RT 15, persoalan tersebut bukan hanya mengenai keberadaan aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut rasa aman dan kenyamanan warga yang setiap hari tinggal di sekitar kawasan tambang.

 

Warga kini mempertanyakan sampai kapan mereka harus menahan dampak aktivitas pertambangan yang lokasinya disebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak perusahaan dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan serta memberikan solusi atas persoalan yang mereka keluhkan.

 

“Kami hanya ingin ada kejelasan dan solusi. Sampai kapan masyarakat harus menahan dampak tambang yang begitu dekat dengan rumah kami?”