JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan di tengah wacana pemerintah memangkas anggaran MBG hingga di bawah Rp200 triliun.
Kepala BGN Sudaryono memastikan efisiensi akan dilakukan tanpa mengurangi target dan manfaat program bagi masyarakat.
Sudaryono belum memastikan apakah anggaran MBG tahun depan benar-benar akan ditetapkan di bawah Rp200 triliun. Namun, BGN menyatakan siap menyesuaikan pengelolaan program apabila target tersebut diputuskan pemerintah.
“Ya, kami untuk di bawah Rp200 triliun tahun depan, kalau memang dengan target yang kemudian disampaikan, itu kami berusaha untuk seefisien mungkin,” kata Sudaryono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9) malam.
BGN Hitung Ulang Anggaran MBG
Sudaryono mengatakan BGN akan menghitung kembali kebutuhan anggaran MBG bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Evaluasi juga dilakukan secara internal untuk mencari ruang penghematan tanpa mengurangi manfaat program yang diterima masyarakat.
“Nanti kami coba bisa bahas lagi dengan Pak Menteri Keuangan dan juga kami bahas secara internal, kami hitung lagi,” ujarnya.
Wacana pemangkasan anggaran tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan pemerintah semula mengalokasikan anggaran MBG sebesar Rp330 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran turun menjadi sekitar Rp260 triliun dan kembali dipangkas menjadi Rp240 triliun.
Kini pemerintah melihat masih terdapat ruang efisiensi lebih lanjut.
“Saya bicara dengan kepala BGN yang baru sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200 triliun,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Dapur MBG Tak Beroperasi Mulai Diselidiki
Penghematan anggaran tidak hanya dilakukan melalui penghitungan ulang. BGN juga mulai menyisir pelaksanaan MBG di lapangan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan dapur MBG yang tercatat beroperasi, tetapi diduga sebenarnya tidak menjalankan kegiatan.
BGN akan melacak fasilitas-fasilitas tersebut untuk memastikan tidak ada anggaran yang mengalir kepada dapur yang tidak memberikan layanan.
“Nah, jadi dari (anggaran MBG) Rp229 triliun sisanya ini terus kami sisir, kami lacak. Ada enggak misalnya dapur-dapur yang selama ini ternyata tidak beroperasi, tapi dicatat beroperasi,” kata Sudaryono.
Jika dalam penelusuran ditemukan indikasi tindak pidana, BGN menyatakan tidak akan berhenti pada evaluasi administratif.
Inspektorat akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. BGN juga akan melaporkan temuan yang mengandung unsur pidana kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau di situ ada unsur pidana, kami kemudian terjunkan inspektorat, kemudian kami minta nanti kami melaporkan ke pihak kejaksaan untuk diperiksa,” ujarnya.
Pengadaan MBG Tak Boleh Mengada-ada
Selain dapur yang bermasalah, BGN juga memperketat tata kelola pengadaan dalam program MBG.
Sudaryono menegaskan seluruh pengadaan harus memiliki kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi, kami pastikan di bawah kepemimpinan kami itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada. Kami pastikan itu,” tegasnya.
Dengan pengawasan tersebut, efisiensi MBG tidak hanya diarahkan pada pemangkasan nominal anggaran.
BGN juga akan menertibkan pelaksanaan program, mengevaluasi fasilitas yang tidak beroperasi, memperketat pengadaan, serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan apabila ditemukan unsur pidana.
Langkah itu dilakukan agar anggaran negara yang digunakan untuk program MBG benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
“Kami berusaha untuk seefisien mungkin.”

