BERAU, IT-NEWS.ID — Bupati Berau Sri Juniarsih menjawab 18 tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Berau dalam aksi di depan Kantor Pemkab Berau, Selasa (15/9/2026), akui belum bisa langsung tuntas dalam pertemuan tersebut.
Sri mengatakan, sejumlah tuntutan berkaitan dengan persoalan yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten. Karena itu, penyelesaiannya masih membutuhkan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian terkait.
“Tidak mungkin sepenuhnya bisa menyenangkan Bapak-Ibu sekalian, karena kami juga punya keterbatasan sebagai manusia. Kami punya batasan terkait regulasi,” ungkapnya kepada massa aksi, Selasa (15/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Sri menanggapi sejumlah tuntutan masyarakat yang mencakup persoalan PDAM, BBM, pembangunan pariwisata, jalan dan jembatan, layanan kesehatan, listrik, tenaga kerja, agraria dan lahan, hingga abrasi pantai.
Namun, ia menegaskan tidak seluruh persoalan tersebut dapat langsung diputuskan oleh Pemkab Berau. Beberapa di antaranya harus dibahas bersama pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Kalau untuk jawaban pada hari ini tentu tidak bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Sri minta masyarakat memahami batas kewenangan pemerintah daerah dalam mengambil keputusan. Ia mencontohkan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan samakan kayak Jogja, itu otonomi yang full power. Di situ adalah Gubernur Jogja. Daerah Istimewa Jogja,” tutupnya.

