BERAU, IT-NEWS.ID – Sopir Toyota Avanza yang diduga menggunakan tangki modifikasi dan membawa sejumlah pelat nomor melarikan diri saat hendak diperiksa petugas Pertamina di SPBU Rinding Lama, Kabupaten Berau, Selasa (6/10/2026). Mobil tersebut kini telah diamankan di Polres Berau sebagai barang bukti, sementara pengemudinya masih belum ditemukan.

 

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, SH, membenarkan bahwa kendaraan tersebut kini berada di Polres Berau untuk kepentingan penyelidikan. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Pertamina, mobil itu awalnya berhenti dan tidak bergerak di area SPBU.

 

“Informasi dari Pertamina, mobil itu awalnya tidak bergerak. Saat diketuk oleh petugas, sopirnya langsung kabur. Ketika anggota kami datang ke lokasi, sopirnya sudah tidak ada,” jelas Suradi.

 

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 15.30 WITA, ketika petugas Pertamina melakukan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Petugas mencurigai Toyota Avanza yang berhenti di area pintu masuk SPBU dan tidak kunjung bergerak mengikuti antrean.

 

Saat petugas mendekati kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, pengemudi diketahui sedang tertidur di dalam mobil. Namun, ketika petugas mengetuk kendaraan, pengemudi justru melarikan diri.

 

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah pelat nomor di dalam kendaraan serta tangki yang terindikasi telah dimodifikasi. Temuan tersebut kemudian didokumentasikan dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.

 

Saat anggota Polres Berau tiba di lokasi, pengemudi sudah tidak berada di tempat. Kendaraan selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Suradi menegaskan, hingga kini kepolisian baru mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, sedangkan pengemudinya belum ditemukan.

 

“Untuk saat ini, yang diamankan hanya barang bukti mobilnya. Pelakunya tidak ditemukan di lokasi dan sampai sekarang masih belum ditemukan,” ujar Suradi.

 

Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina menjaga penyaluran BBM agar masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.

 

“Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan BBM untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan konsumen lain. Pertamina tidak menoleransi penyalahgunaan penyaluran BBM dan mendukung penanganan temuan ini oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” ujar Edi dalam keterangan tertulis Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Kamis (8/10/2026).

 

Meski kendaraan telah diamankan, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal-usul pelat nomor yang ditemukan, kondisi tangki kendaraan, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan penyaluran BBM.

 

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meningkatkan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM di SPBU. Pengawasan mencakup kesesuaian nomor polisi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kondisi fisik kendaraan, serta indikasi modifikasi tangki.

 

Pertamina juga mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memfasilitasi pembelian BBM secara berulang maupun praktik lain yang mengarah pada penyalahgunaan penyaluran BBM.

 

Hingga kini, pengemudi Toyota Avanza tersebut masih belum ditemukan. Sementara itu, kendaraan tetap diamankan di Polres Berau untuk kepentingan penyelidikan.