BERAU, IT-news.id – Pengusulan Raja Alam sebagai Pahlawan Nasional belum beranjak ke tahap provinsi. Meski persyaratan di tingkat Kabupaten Berau diklaim telah mencapai 96 persen.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Marwati, mengatakan biografi Raja Alam saat ini masih dalam proses revisi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah dokumen tersebut rampung, Pemkab Berau berencana kembali mengajukan usulan ke tingkat provinsi pada 2027.
“Kalau kita di kabupaten sudah 96 persen, karena biografinya sudah direvisi. Kelengkapan yang lain juga sudah kami lengkapi semua, tinggal pengusulan lagi ke provinsi,” jelasnya, Sabtu (17/10).
Ia menjelaksan pengusulan tersebut tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen. Ada tahapan seminar yang harus dilalui, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat di Jakarta.
Marwati menyebut, pembiayaan menjadi kendala untuk melanjutkan proses di tingkat provinsi. Kegiatan seminar membutuhkan anggaran, termasuk untuk mendatangkan tim dari UGM.
“Kendalanya saat ini paling terkait pembiayaan, karena efisiensi. Seminar di provinsi juga ada prosesnya, kami harus tetap mendatangkan UGM dan tentunya kami juga harus ke sana,” ujarnya.
Ia menargetkan pengusulan kembali ke provinsi dapat dilakukan pada 2027. Sementara itu, seminar di tingkat pusat diharapkan bisa terlaksana pada 2028, bergantung pada kelancaran tahapan sebelumnya.
“Mudah-mudahan 2028 sudah bisa diseminarkan di pusat,” katanya.
Marwati menjelaskan, Raja Alam diusulkan sebagai Pahlawan Nasional karena perjuangannya melawan Belanda. Menurutnya, nama Raja Alam juga telah digunakan sebagai nama satuan militer di Tarakan, yakni Yonif 613/Raja Alam.
Meski demikian, pengusulan tersebut masih harus melewati proses penilaian di tingkat provinsi dan nasional sebelum ada keputusan mengenai penetapan sebagai Pahlawan Nasional.
Selain nama jalan, Marwati menyebut Pemkab Berau berharap adanya monumen yang lebih besar untuk mengenang Raja Alam. Keberadaan monumen itu diharapkan menjadi bagian dari bentuk penghormatan terhadap perjuangannya.
Ia mengakui proses pengusulan masih panjang dan hasil akhirnya bergantung pada tahapan penilaian yang harus dilalui.

