JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026).

 

Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta dugaan pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut diduga melibatkan penerimaan oleh penyelenggara negara dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis.

 

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit.

 

“Selain itu, ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujar Budi.

 

KPK Amankan 20 Orang dan Uang Rp 1 Miliar

 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 20 orang, termasuk Hamenang Wajar Ismoyo. Mereka diamankan di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.

 

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang hingga keterangan awal disampaikan diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Penghitungan uang tersebut masih berlangsung.

 

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” kata Budi.

 

Berdasarkan informasi KPK, pihak-pihak yang diamankan di Klaten menjalani pemeriksaan di Polres Klaten, sedangkan pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

 

Hingga informasi tersebut disampaikan, pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung. KPK selanjutnya akan menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.