BERAU, IT-NEWS.ID – Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Berau digelar di Hotel Bumi Segah, Tanjung Redeb, Minggu (19/7/2026), untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Berau setelah wafatnya Haji Suriansyah.
Sekretaris DPD Partai Hanura Berau, Choirul Huda, menjelaskan bahwa sebelumnya Haji Suriansyah telah terpilih secara lsebagai Ketua DPC Hanura Berau dan memperoleh persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Namun, sebelum menyelesaikan masa kepemimpinannya, almarhum meninggal dunia sehingga jabatan ketua menjadi kosong.
“Sebelumnya, terpilih menjadi Ketua DPC adalah saudara kita Haji Suriansyah. Beliau telah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat untuk memimpin Hanura Kabupaten Berau. Namun Allah SWT berkehendak lain, beliau dipanggil terlebih dahulu. Mari kita sama-sama mendoakan semoga almarhum husnul khatimah,” ujar Choirul Huda saat membuka persidangan.
Choirul Huda juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Muscablub mengacu pada ketentuan organisasi. Menurutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura mengatur bahwa Muscablub dapat dilaksanakan apabila terjadi kekosongan jabatan ketua karena meninggal dunia, berhalangan tetap, atau kondisi lain yang diatur dalam peraturan organisasi.
“Dalam AD/ART telah diatur bahwa Musyawarah Cabang Luar Biasa dapat dilaksanakan apabila ketua meninggal dunia, berhalangan tetap, sakit, atau terdapat kondisi lain sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi,” kata Choirul Huda.
Pada pleno pertama, peserta menyepakati agenda Muscablub, mengesahkan tata tertib persidangan, serta menetapkan susunan pimpinan sidang. Seluruh tata tertib yang digunakan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Pedoman Organisasi Partai Hanura yang telah ditetapkan oleh DPP.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan pleno kedua yang membahas penetapan calon Ketua DPC Hanura Berau. Pimpinan sidang membacakan surat persetujuan DPP Nomor A/284/DPP-Hanura/VII/2026 yang menetapkan Agus Wahyudi sebagai satu-satunya calon Ketua DPC berdasarkan hasil penjaringan dan persetujuan DPP.
“Berdasarkan surat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, calon Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau yang ditetapkan adalah Saudara Ir. H. Agus Wahyudi, MM,” kata Choirul Huda saat membacakan keputusan DPP.
Karena hanya terdapat satu calon yang memperoleh persetujuan, peserta Muscablub secara aklamasi menetapkan Agus Wahyudi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau periode 2025–2030. Keputusan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian sidang Muscablub.
Dalam sambutannya, Agus Wahyudi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPC Hanura Berau. Ia juga mengenang almarhum Haji Suriansyah yang dinilainya telah memberikan kontribusi dalam membangun Partai Hanura di Kabupaten Berau.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Amanah ini tidak dapat dijalankan sendiri, sehingga saya berharap seluruh kader dapat bersama-sama membangun Partai Hanura di Kabupaten Berau,” ujar Agus.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan Ketua DPC Hanura Kabupaten Berau yang dipimpin oleh Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura. Dalam prosesi tersebut, Agus Wahyudi resmi dilantik sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau periode 2025–2030. (Pf/*)

