BERAU, It-News.id – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengakui usulan anggaran untuk tahun 2027 diperkirakan tidak sepenuhnya terakomodasi.
Kondisi tersebut membuat dinas harus menyusun skala prioritas program, terutama yang berkaitan dengan pembinaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Kepala Diskoperindag Berau, Hj. Eva Yunita, usai mengikuti Pembahasan terkait Rancangan KUA dan PPAS Tahun
Anggaran 2027 bersama Komisi II DPRD Berau.
Eva mengatakan pengembangan UMKM tetap menjadi salah satu prioritas karena sejalan dengan arah pembangunan daerah. Program yang disiapkan di antaranya peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan hingga dukungan peralatan usaha.
“Prioritas kami tetap bagaimana program pengembangan UMKM bisa berjalan, mulai dari peningkatan kapasitas, pelatihan, sampai bantuan peralatan,” ungkapnya, Rabu (05/08/2026).
Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan Diskoperindag. Pengawasan tersebut mencakup sektor perdagangan, perindustrian, perlindungan konsumen, koperasi, hingga UMKM.
Ia menjelaskan kegiatan pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada pelaku usaha.
“Semua bidang membutuhkan anggaran untuk pengawasan. Di dalam pengawasan itu juga ada pembinaan yang dilakukan oleh dinas,” ujarnya.
Meski demikian, Eva belum bersedia menyampaikan besaran anggaran yang diusulkan karena pembahasan APBD 2027 masih berada pada tahap rancangan.
“Kalau berbicara angka saya tidak berani, karena ini masih rancangan. Nanti kewenangannya ada di TAPD,” katanya.
Ia mengakui usulan anggaran yang diajukan Diskoperindag lebih besar dibandingkan alokasi yang diperkirakan akan diterima. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Menghadapi situasi tersebut, Diskoperindag berencana memperluas kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung program pembinaan UMKM melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kalau pembinaan UMKM masih memungkinkan dilakukan melalui kolaborasi dengan perusahaan yang memiliki program CSR,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengatakan penurunan anggaran bukan hanya dialami Diskoperindag, tetapi juga sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.
Menurutnya, keterbatasan anggaran harus diikuti dengan penentuan prioritas program agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
“Yang kami tekankan, walaupun anggarannya lebih kecil, semangat kerja tetap harus sama. Program yang ada lebih difokuskan pada peningkatan UMKM,” katanya.
Rudi menilai anggaran yang tersedia sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM. Selain pembinaan usaha, ia juga menyinggung pentingnya pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok, LPG, serta alat ukur perdagangan yang menjadi tugas Diskoperindag.
“Anggaran yang terbatas itu harus benar-benar menyentuh masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujarnya.

