BERAU – Tuntutan terhadap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau kian kompleks karena tidak hanya bertugas memadamkan kebakaran, tetapi juga menangani berbagai operasi penyelamatan seperti evakuasi ular, buaya, hingga kondisi darurat lainnya. Namun di tengah bertambahnya tanggung jawab tersebut, Damkar Berau masih dihadapkan pada sejumlah kendala, mulai dari lambatnya laporan masyarakat, gangguan layanan pengaduan, minimnya pelatihan personel, hingga keterbatasan alat pelindung diri (APD), yang berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan di lapangan
Kepala Disdamkarmat Berau, Rakhmadi Pasarakan, menyebut salah satu persoalan yang paling sering dihadapi petugas adalah keterlambatan informasi dari masyarakat saat kebakaran terjadi. Akibatnya, petugas kerap menerima laporan ketika api sudah membesar dan sulit dikendalikan.
Menurutnya, kecepatan laporan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan penanganan kebakaran. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang petugas mencegah api meluas ke bangunan lain.
“Kadang-kadang saat informasi masuk, apinya sudah besar. Kalau yang dekat seperti di Sambaliung, ada warga yang langsung datang ke kantor menyampaikan laporan,” ungakapnya pada Senin (01/06/2026).
Menurutnya, Layanan pengaduan yang saat ini digunakan juga dinilai belum sepenuhnya efektif. Nomor telepon darurat 0554-211113 yang menjadi saluran utama pelaporan disebut masih sering mengalami gangguan jaringan.
Kondisi itu diperparah dengan sistem panggilan yang masih bergantung pada pulsa. Dalam beberapa kasus, sambungan telepon terputus sebelum pelapor selesai menyampaikan informasi penting mengenai lokasi maupun kondisi kebakaran.
“Kadang masyarakat menelepon, tetapi belum selesai menjelaskan, teleponnya sudah terputus karena pulsanya habis atau ada kendala jaringan,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdamkarmat Berau berencana mengganti layanan pelaporan menggunakan nomor telepon seluler. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat menghubungi petugas dalam kondisi darurat.
Di sisi lain, tantangan yang dihadapi petugas pemadam saat ini tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan bantuan penyelamatan non-kebakaran terus meningkat, mulai dari penanganan ular hingga evakuasi buaya yang masuk ke lingkungan warga.
Meski demikian, kemampuan personel dalam menangani berbagai jenis penyelamatan tersebut masih menghadapi keterbatasan. Rakhmadi mengakui sebagian anggota belum mendapatkan pelatihan yang memadai, baik untuk penanggulangan kebakaran maupun penyelamatan khusus.
Ia mengatakan, selama ini banyak kemampuan yang diperoleh anggota melalui pengalaman di lapangan dan pembelajaran mandiri. Untuk menutupi kekurangan tersebut, personel senior yang pernah mengikuti pelatihan diminta berbagi pengetahuan kepada anggota lain.
“Masih ada anggota yang belum mengikuti pelatihan. Akhirnya kami melakukan pelatihan mandiri dengan memanfaatkan pengalaman teman-teman yang sudah pernah mendapat pelatihan,” jelasnya.
Persoalan lain yang juga menjadi perhatian adalah keterbatasan alat pelindung diri (APD). Ketersediaan perlengkapan keselamatan dinilai masih belum mencukupi untuk mendukung seluruh personel yang terlibat dalam operasi berisiko tinggi.
Kondisi tersebut terlihat saat petugas menangani satwa liar seperti ular maupun buaya. Tidak semua anggota memiliki perlengkapan pelindung yang memadai ketika harus berhadapan langsung dengan hewan berbahaya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, personel Damkar tetap menjalankan tugas di lapangan. Namun, menurut Rakhmadi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penambahan sarana pendukung masih menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

