Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ASABRI.

Keputusan tersebut disampaikan Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya menjadi alasan utama untuk menghentikan pendampingan hukum terhadap Febrie.

“Atas dasar pertimbangan kesehatan, saya sudah memberi tahu Pak Febrie sejak dua hari lalu bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurutnya, ia telah berkomunikasi langsung dengan Febrie mengenai keputusan tersebut. Meski sempat diminta bertahan beberapa hari lagi, Hotman memilih memprioritaskan proses pemulihan kesehatannya.

“Kalau pikiran saya terus terbebani dan kondisi badan seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk,” katanya.

Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter telah merujuknya untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026) dan mengaku telah mendapat peringatan dari dokter agar menghentikan aktivitas kerjanya untuk sementara.

Sebelumnya, keterlibatan Hotman sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah sempat menjadi sorotan publik. Selain menangani kasus yang menyita perhatian nasional, Hotman juga menuai kontroversi usai pernyataannya dalam konferensi pers yang dinilai menyinggung wartawan, sehingga berujung pada laporan polisi.

Dengan pengunduran diri ini, Hotman Paris dipastikan tidak lagi menjadi bagian dari tim pembela Febrie Adriansyah dan akan fokus menjalani perawatan medis hingga kondisi kesehatannya pulih.