Berau — Kemunculan buaya di sejumlah wilayah permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Dalam rapat gabungan DPRD Berau, Senin (27/4/2026), persoalan ini turut disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Berau, Nurung, yang menyoroti keresahan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengakui bahwa laporan kemunculan buaya memang terjadi di beberapa titik.

“Kasus buayanya ada di beberapa lokasi seperti Labanan, Tanjung, Karang Ambon, dan Merancang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara kewenangan, penanganan satwa liar seperti buaya sebenarnya berada di bawah instansi terkait, yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Namun dalam kondisi tertentu, BPBD tetap turun tangan demi keselamatan masyarakat.

“BPBD tidak punya orang yang bisa menjinakkan buaya ini. Jadi sebenarnya kewenangannya ada di BKSDA. Tapi namanya kejadian terhadap manusia, mau tidak mau harus membantu,” tegasnya.

Menurutnya, setiap ada laporan dari warga, petugas tetap bergerak ke lapangan untuk melakukan penanganan awal, meskipun dengan keterbatasan sumber daya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan personel di lapangan saat menghadapi potensi bahaya dari satwa liar tersebut.

“Saya selalu peringatkan kepada teman-teman, kalau mencari buaya itu jangan sendiri. Minimal berdua, karena kita tim, jadi harus bertim,” katanya.

Kemunculan buaya di kawasan permukiman ini menambah daftar persoalan kebencanaan yang harus diantisipasi pemerintah daerah, terutama dalam hal mitigasi dan koordinasi lintas instansi.

BPBD berharap ke depan penanganan bisa lebih optimal melalui kerja sama yang lebih intens dengan pihak berwenang, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar.