BERAU — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai berdampak pada aktivitas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah kini memperketat penggunaan BBM, termasuk membatasi mobilisasi dan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi BBM yang telah diterapkan sebelumnya kini semakin terasa dampaknya, terutama bagi kendaraan operasional di lapangan.
“Untuk BBM di masing-masing dinas ini kan sudah kita lakukan efisiensi kemarin, ya otomatis akan berdampak pada mobilisasi. Terutama kendaraan diesel, itu yang paling terdampak,” ujarnya, Rabu (22/4/26).
Ia menjelaskan, kendaraan berbahan bakar diesel yang banyak digunakan untuk operasional lapangan kini harus lebih dibatasi penggunaannya seiring pengurangan anggaran BBM.
“Kalau kendaraan yang menggunakan pertamax masih bisa, tapi yang diesel ini memang cukup terdampak karena sudah dikurangi,” jelasnya.
Sebagai langkah penyesuaian, pemerintah daerah mendorong OPD untuk mengurangi aktivitas yang membutuhkan perjalanan fisik, dan mengalihkan sebagian kegiatan ke sistem daring.
“Kalaupun ada kegiatan yang masih bisa dilakukan secara online, ya kita upayakan seperti itu,” tambahnya.
Meski tidak ada aturan baku yang mengikat seluruh OPD, Said menegaskan bahwa pengelolaan efisiensi diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah.
“Kita berharap masing-masing kepala dinas bisa memaksimalkan efisiensi di instansinya masing-masing,” tegasnya.
Terkait pengawasan, pemerintah daerah juga memberikan kewenangan penuh kepada pimpinan OPD untuk memastikan kebijakan efisiensi berjalan efektif.
“Itu kita serahkan ke masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkab Berau dalam merespons kenaikan BBM dan tekanan anggaran, dengan tetap menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. (atrf)

