SAMARINDA- Komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas kembali ditegaskan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur melalui ikrar bersama dan razia gabungan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda itu melibatkan aparat penegak hukum lintas instansi, mulai dari TNI, Polri, BNN, Polisi Militer, Brimob hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menegaskan pemberantasan HALINAR atau Handphone ilegal, Pungli, dan Narkoba bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang wajib dijalankan seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan harus dilakukan secara konsisten. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban lapas,” tegas Endang.
Ia menilai sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini bukan pekerjaan satu institusi saja. Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar lapas benar-benar bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Usai pelaksanaan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.
“Razia ini bentuk deteksi dini. Kami ingin memastikan tidak ada handphone ilegal, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di kamar hunian,” katanya.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.
“Tes urine dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Ini bagian dari komitmen kami menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” lanjutnya.
Kalapas Narkotika Samarinda juga menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal terhadap seluruh aktivitas di dalam lapas.
“Kami ingin membangun sistem pengawasan yang kuat, baik kepada warga binaan maupun petugas. Integritas menjadi hal utama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga binaan turut mendapatkan penyuluhan terkait bahaya narkotika. Materi disampaikan langsung oleh jajaran Ditjenpas Kaltim bersama aparat penegak hukum.
Menurut Endang, edukasi kepada warga binaan penting dilakukan agar mereka memahami dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan pribadi maupun sosial.
“Kami ingin warga binaan sadar bahwa narkoba hanya merusak masa depan. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan integritas petugas pemasyarakatan juga menjadi perhatian utama dalam upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib.
“Petugas harus profesional dan tidak terlibat dalam praktik-praktik pelanggaran. Kalau integritas kuat, maka pengawasan juga akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Samarinda bersama Kanwil Ditjenpas Kaltim menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR serta memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

