BERAU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengamankan pemuda atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (28/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Agus Priyanto, menyebut pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.00 Wita.
“Sekitar pukul 10.00 Wita, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Panjang. Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Tim kemudian bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, sekitar pukul 12.00 Wita, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FL (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penangkapan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka beserta barang bawaannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 4,70 gram, plastik pembungkus, tisu berlakban biru, sebuah tas, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
“Seluruh barang bukti ditemukan saat pemeriksaan terhadap tersangka. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

