
BERAU, itnews.id – Polemik penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Berau.
Dalam forum tersebut, Pj Dekan Fakultas Pertanian UMB, Dr. Wahid Hasyim, memaparkan alasan yang menjadi dasar dilakukannya penyatuan kedua perguruan tinggi tersebut.
Wahid menegaskan, penggabungan STIPER Berau dan UMB bukan didasarkan pada kepentingan individu maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai langkah menjaga keberlanjutan institusi pendidikan, terutama keberlangsungan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
“Ini bukan pertimbangan kepentingan individu atau kelompok pengurus yang punya hak menentukan arah perguruan tinggi. Ini tentang keberlanjutan, bagaimana menjaga dosen, tenaga pendidik, dan yang paling penting adalah mahasiswa,” ujarnya dalam forum tersebut, Senin (13/07/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan penggabungan adalah kondisi objektif STIPER Berau, terutama terkait kemampuan finansial dan jumlah penerimaan mahasiswa baru dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir penerimaan mahasiswa baru STIPER berada di kisaran 20 orang dan sebagian besar masih bergantung pada program beasiswa.
“Kondisi internal penerimaan mahasiswa dalam tiga tahun berturut-turut hanya sekitar 20 mahasiswa. Ini menjadi salah satu hal yang harus kita pikirkan bagaimana menjaga keberlanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahid juga menyinggung kondisi kesejahteraan dosen sebelum penggabungan. Ia menyebut terdapat dosen STIPER yang menerima penghasilan sekitar Rp600 ribu per bulan.
“Gaji dosen di STIPER Rp600 ribu per bulan. Apakah kondisi ini layak? Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan pendapatan kampus yang disebut berada di kisaran Rp100 juta lebih per bulan, terdapat banyak kebutuhan operasional yang harus dipenuhi, mulai dari pembayaran dosen, listrik, akreditasi, hingga pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
“Kalau penghasilan rata-rata hanya Rp100 juta lebih, bagaimana membayar dosen, listrik, akreditasi, peningkatan infrastruktur, membeli komputer, papan tulis, dan fasilitas lainnya,” jelasnya.
Wahid juga menyoroti tantangan STIPER dalam pengembangan fasilitas akademik, termasuk laboratorium, penelitian, dan daya tarik penerimaan mahasiswa baru. Ia menyebut jumlah lulusan sekolah pertanian di Berau yang melanjutkan ke STIPER masih relatif rendah.
“Dari sekitar 600 sampai 700 lulusan pertanian di SMK yang tersebar di 13 kecamatan, hanya sekitar 20 yang masuk STIPER. Ini menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa penguatan kelembagaan, perguruan tinggi akan semakin sulit memenuhi standar akreditasi dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Risikonya adalah penurunan layanan akademik, keterbatasan pengembangan laboratorium, semakin sulit memenuhi standar akreditasi, serta berkurangnya daya tarik mahasiswa baru,” katanya.
Ia juga membantah adanya kekhawatiran bahwa penggabungan dengan Muhammadiyah akan berdampak pada keberadaan mahasiswa maupun dosen nonmuslim. Wahid menyebut perguruan tinggi Muhammadiyah terbuka bagi seluruh kalangan.
“Isu bahwa mahasiswa nonmuslim akan disingkirkan tidak sesuai dengan fakta. Muhammadiyah memiliki banyak perguruan tinggi di Indonesia dengan mahasiswa dari berbagai latar belakang,” ucapnya.
Wahid memastikan proses migrasi data dosen dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan daftar yang ditetapkan STIPER Berau.
“Data dosen dan tenaga kependidikan dilakukan 100 persen sesuai daftar yang ditetapkan oleh STIPER Berau,” ujarnya.
Ia menyebut UMB menjadi pilihan karena memenuhi persyaratan untuk melakukan penyatuan perguruan tinggi di Kabupaten Berau. Jika bergabung dengan perguruan tinggi di luar daerah, menurutnya, terdapat risiko dosen tidak terakomodasi dan mahasiswa harus melanjutkan pendidikan di luar Berau.
Sementara itu, suasana RDP sempat berubah ketika sejumlah perwakilan mahasiswa yang hadir tiba-tiba meninggalkan ruang rapat saat pembahasan berlangsung.
Sebelumnya, Ketua GMNI Berau Josua menyampaikan kritik terhadap proses penggabungan STIPER Berau dengan UMB. Dalam aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dan alumni STIPER yang berlanjut ke RDP DPRD Berau pada Senin (15/6/2026), ia menilai proses merger belum berjalan secara transparan.
“Sudah ada tuntutan terkait transparansi merger ini. Namun cenderung ditutup-tutupi oleh birokrasi kampus, khususnya dari pihak STIPER sendiri. Kami sudah memegang data dan bukti kuat bahwa merger ini mengalami maladministrasi,” kata Josua.

