BERAU, it-news.id – Portal pasar Adji Dilayas Berau belum juga kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat dibuka dan kemudian ditutup.
Sebelumnya portal elektronik tersebut juga mengalami kerusakan akibat aksi protes pedagang yang menolak penerapan sistem parkir nontunai pada Februari 2026.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan persoalan yang berkaitan dengan portal masih berproses di ranah hukum. Kondisi itu membuat pihaknya memilih menunggu sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Karena kejadian kemarin itu kan masih terus berproses. Terus berproses hingga kami tentunya masih menunggu itu bagaimana putusnya akhirnya supaya kita bisa mengambil langkah,” ungkapnya, Sabtu (08/08/2026).
Eva menyebut hasil proses tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan apa yang harus dilakukan terhadap portal, termasuk menyangkut kondisi dan kemungkinan perbaikannya.
“Tidak bisa kita ambil tindakan dulu, apa tindakan yang harus kita lakukan, itu nunggu dulu dari itu,” ujarnya.
Menurut Eva, keputusan tersebut juga berkaitan dengan kemungkinan penganggaran. Jika portal membutuhkan perbaikan, pemerintah harus menentukan kembali langkah dan anggarannya setelah persoalan sebelumnya memiliki kejelasan.
“Apakah ini dianggarkan kembali untuk perbaikan, atau bagaimana, kan begitu. Karena kalau kami ambil langkah langsung sekarang, justru salah,” jelasnya.
Di sisi lain, Eva mengatakan pemerintah tetap memiliki rencana menerapkan sistem portal di pasar. Namun, penerapan itu tidak serta-merta dilakukan sebelum proses yang sedang berjalan memperoleh kejelasan.
“Yang pasti kami di media kan sudah komitmen, Ibu Bupati juga sudah menyampaikan secara terbuka bahwa tetap pasar itu akan kita berlakukan di pasar,” katanya.
Eva menjelaskan, salah satu tujuan portal adalah mencatat kendaraan yang keluar-masuk kawasan pasar melalui sistem. Pencatatan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan pengelolaan penerimaan pasar.
Sampai proses hukum tersebut selesai, Diskoperindag belum memastikan kapan portal akan kembali dibuka.

