JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat kendali negara atas kekayaan alam nasional dan memastikan manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026). Dalam pidatonya, ia menyoroti masih besarnya nilai tambah sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinikmati pihak luar negeri.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah, namun manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah mengambil langkah perbaikan tata kelola ekspor sekaligus memperkuat strategi hilirisasi industri nasional.
“Kita harus mengakui bahwa terlalu lama kekayaan kita tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Terlalu lama sebagian nilai tambah atas sumber daya kita dinikmati di luar negeri. Terlalu lama rakyat kita hanya menjadi penonton di atas kekayaan bangsanya sendiri,” tegas Prabowo.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. Negara, kata dia, harus hadir untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Prabowo juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai komoditas strategis dunia yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi kebutuhan industri global.
“Kita salah satu produsen terbesar mineral-mineral penting: tembaga, timah, emas, logam tanah jarang. Kita produsen kelapa sawit, batu bara, nikel, komoditas-komoditas pertanian lainnya yang sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, posisi strategis tersebut seharusnya menjadi kekuatan Indonesia untuk meningkatkan daya tawar di pasar internasional. Pemerintah tidak ingin Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah sementara keuntungan terbesar justru dinikmati negara lain.
Karena itu, pemerintah memutuskan menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui Danantara sebagai bagian dari reformasi tata niaga sumber daya alam nasional.
“Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu. Kita juga harus melakukan investasi besar di bidang industrialisasi berdasarkan hilirisasi,” kata Prabowo.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bukan sekadar pengaturan mekanisme perdagangan ekspor, melainkan bagian dari strategi besar membangun industri nasional berbasis sumber daya alam. Melalui sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap pengawasan ekspor menjadi lebih kuat, posisi tawar Indonesia meningkat, dan devisa hasil ekspor dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian nasional.
Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat investasi di sektor hilirisasi agar komoditas tambang maupun hasil perkebunan dapat diolah terlebih dahulu di dalam negeri sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Prabowo menilai selama ini harga berbagai komoditas Indonesia masih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar di luar negeri. Kondisi tersebut membuat Indonesia belum memperoleh manfaat optimal dari kekayaan alam yang dimiliki.
“Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi,” tegasnya.
Melalui kebijakan ekspor satu pintu dan percepatan hilirisasi, pemerintah berharap Indonesia tidak lagi hanya menjadi eksportir bahan mentah, tetapi mampu membangun industri bernilai tambah tinggi yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, serta memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Pemerintah juga menargetkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terintegrasi dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)

