SAMARINDA – Perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu gerai makanan di Samarinda, Kalimantan Timur, berujung aksi penembakan. Seorang pria bernama Rusli mengalami luka tembak di bagian paha setelah diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Akibat tembakan tersebut, proyektil peluru bersarang di paha korban sehingga Rusli harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam mengatakan pelaku yang diketahui berinisial LA telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dugaan sementara motifnya karena persoalan pengelolaan lahan parkir yang sudah berlangsung cukup lama antara korban dan pelaku,” kata Aksaruddin, Selasa(23/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula dari perebutan hak pengelolaan parkir di salah satu lokasi usaha di kawasan tersebut.
Sebelumnya, pelaku diketahui pernah mengelola lahan parkir itu. Namun saat pelaku menjalani hukuman dalam perkara lain, pengelolaan parkir beralih kepada korban.
Setelah kembali bebas, pelaku diduga meminta pengelolaan parkir tersebut dikembalikan kepadanya. Perselisihan yang berlangsung berulang kali itu kemudian memuncak hingga berujung aksi penembakan.
Polisi juga mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang berada di sekitar lokasi sebelum insiden terjadi.
Kedua pria itu tampak beberapa kali mondar-mandir dan mengamati pergerakan korban. Salah seorang di antaranya terlihat membawa benda yang diduga senapan angin.
“Rekaman CCTV sudah kami amankan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan keterlibatan pihak lain yang saat ini masih kami dalami,” ujar Aksaruddin.
Usai melakukan penembakan, pelaku sempat melarikan diri. Namun warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku diketahui telah berada dalam penguasaan warga dan mengalami sejumlah luka akibat amukan massa yang geram atas perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi penembakan tersebut.
Barang bukti itu kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik guna memastikan kecocokan proyektil yang bersarang di tubuh korban dengan senjata yang digunakan.
“Kami juga mengamankan senapan angin yang digunakan pelaku. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik,” kata Aksaruddin.
Polisi menduga saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku maupun sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik masih memburu dua orang lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Dugaan keterlibatan mereka diperkuat dari keterangan saksi dan hasil analisis rekaman CCTV.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap dua orang yang diduga berada bersama pelaku saat kejadian berlangsung,” ujarnya.
Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara pelaku ditahan di Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penembakan yang dipicu sengketa pengelolaan lahan parkir tersebut.

