BERAU – Isu dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Miras Ilegal di Kabupaten Berau mendapat tanggapan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa setiap tudingan harus disertai bukti dan data yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.

Plt Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat tanpa adanya dasar yang kuat.

Menurutnya, informasi mengenai dugaan adanya oknum aparat yang membekingi THM perlu dibuktikan terlebih dahulu sebelum diarahkan kepada individu maupun institusi tertentu.

“Kalau terkait isu adanya oknum aparat yang membekingi THM, mungkin saja ada, mungkin juga tidak. Kalau memang ada informasi seperti itu tentu harus diungkap dan ditindaklanjuti. Tetapi untuk pembuktiannya kan harus berdasarkan data dan fakta yang jelas,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta memberikan penilaian atau menjatuhkan tuduhan kepada seseorang hanya berdasarkan isu yang beredar.

Dwi menjelaskan bahwa tudingan serupa sebenarnya tidak hanya diarahkan kepada Satpol PP. Menurutnya, hampir seluruh institusi penegak hukum kerap menjadi sasaran isu yang berkembang di masyarakat.

“Kalau hanya berdasarkan isu, semua lembaga penegak hukum bisa saja disebut-sebut. Mau itu dari Satpol PP, kepolisian, kejaksaan maupun TNI. Tetapi kita harus objektif dan berbicara berdasarkan fakta yang bisa dibuktikan,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan, petugas kerap mendapat sambutan dari pemilik usaha yang menjadi objek patroli maupun razia. Namun hal tersebut, menurutnya, tidak bisa langsung diartikan sebagai bentuk perlindungan atau keberpihakan terhadap usaha tertentu.

“Kami juga tidak memungkiri, mungkin saja saat anggota melakukan patroli ke THM atau tempat usaha lainnya mendapat sambutan yang baik. Bisa saja ditawari minuman atau rokok misalnya. Tetapi itu tidak bisa langsung disimpulkan bahwa petugas membekingi atau melindungi usaha tersebut,” ujarnya.

Karena itu, Dwi menilai setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus dibuktikan melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Dwi memastikan Satpol PP Berau tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, termasuk dalam pengawasan terhadap peredaran minuman keras dan operasional tempat hiburan malam.

Menurutnya, seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan patroli maupun penertiban terus diingatkan untuk bekerja sesuai aturan dan menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Insyaallah dalam hal ini kami tetap menjaga integritas ” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap maraknya operasional sejumlah THM dan peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Berau. Isu dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut pun belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat dan media sosial. Namun hingga kini belum ada bukti maupun laporan resmi yang mengarah pada keterlibatan oknum aparat tertentu dalam dugaan praktik tersebut.