TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Yohanes Y, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara segera merealisasikan izin pertambangan rakyat di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Menurutnya, kehadiran izin tersebut menjadi harapan masyarakat agar dapat bekerja secara legal tanpa harus khawatir melanggar aturan.

Permintaan itu disampaikan sebagai tanggapan atas berbagai aksi yang dilakukan masyarakat Sekatak dalam beberapa waktu terakhir. Warga sebelumnya menyampaikan aspirasi dengan mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Utara sebagai bentuk protes terhadap penutupan aktivitas tambang rakyat.

Selain itu, sempat terjadi aksi penutupan jalan poros Kalimantan Utara di wilayah Sekatak yang menyebabkan aktivitas lalu lintas terganggu.

Yohanes mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan adanya wilayah yang secara resmi ditetapkan pemerintah sebagai lokasi pertambangan rakyat sehingga aktivitas penambangan dapat dilakukan secara sah.

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan. Namun, karena belum adanya izin pertambangan rakyat, mereka terpaksa bekerja dalam kondisi yang tidak memiliki kepastian hukum.

“Selama ini masyarakat bekerja sambil dikejar-kejar karena aktivitas tambang masih dianggap ilegal. Karena itu, izin pertambangan rakyat harus segera diterbitkan agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” ujarnya, pekan ini.

Yohanes menilai kebijakan Pemprov Kalimantan Utara yang berencana memberikan ruang bagi pertambangan rakyat merupakan langkah yang baik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan ruang usaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan rakyat seharusnya dilakukan secara legal dan berada di bawah pengawasan pemerintah.

Dengan adanya izin resmi, kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas tersebut.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Bulungan, kata Yohanes, siap memberikan dukungan terhadap seluruh proses pengurusan izin pertambangan rakyat, khususnya untuk wilayah yang berada di Kabupaten Bulungan.

“Kami di DPRD Bulungan mendukung sepenuhnya. Sebab wilayahnya berada di Bulungan, kami siap mendukung seluruh proses pengurusan izin pertambangan rakyat agar dapat segera terealisasi,” tegasnya.

Yohanes berharap Pemprov Kalimantan Utara sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dapat mempercepat proses penerbitan izin pertambangan rakyat.

“Kita harap proses penerbitan izin dipercepat, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dalam bekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum akibat aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin resmi,” terangnya.
Lebih lanjut Ia juga berharap seluruh proses perizinan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Agar nantinya keberadaan pertambangan rakyat tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” harapnya. (adv/Lia)