TANJUNG SELOR – DPRD Bulungan menerima jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II yang digelar pada Senin (13/7).

Ketua DPRD Bulungan, H. Riyanto, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap berbagai masukan, saran, dan kritik yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Agenda hari ini adalah menerima jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda yang telah diajukan,” ujar Riyanto.

Ia mengapresiasi respons Pemkab Bulungan yang dinilai terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Bulungan yang telah menjawab seluruh pandangan fraksi. Semoga ini menjadi langkah bersama untuk menghasilkan kebijakan yang semakin baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulungan Kilat menyampaikan bahwa pemerintah berterima kasih atas dukungan, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda yang sedang dibahas.

“Kerja sama antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat” jelas Kilat.

Kemudian, pada pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bulungan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Hal itu dilakukan setelah Bulungan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Kami berkomitmen mengoptimalkan penyerapan anggaran, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah, dan penggalian potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas pemerintah. Pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), hingga sarana penanggulangan kebakaran akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Kilat menjelaskan bahwa penegakan peraturan daerah akan mengutamakan pendekatan preventif, persuasif, edukatif, dan humanis. Penindakan hukum akan menjadi pilihan terakhir apabila upaya pembinaan tidak diindahkan.

“Kami (Pemkab) Bulungan juga berkomitmen memperkuat pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, minuman keras, prostitusi, dan berbagai bentuk kriminalitas melalui kerja sama dengan aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Lalu ditambahkan dia, pemerintah akan menata kawasan UMKM dan pedagang malam melalui sistem zonasi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

Sedangkan pada Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), pemerintah menegaskan pembangunan kawasan permukiman akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh, melindungi lahan pertanian produktif, serta memastikan setiap pengembang menyediakan fasilitas dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.

Pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memperketat pengawasan terhadap kualitas pembangunan perumahan.

“Kami optimistis melalui semangat Tenguyun dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, ketiga Ranperda ini akan menjadi landasan pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” tutup Kilat. (Adv/Lia)