BERAU, it-news.id – Sebanyak 923 titik panas atau Hotspot terdeteksi di Kabupaten Berau sepanjang 1–9 Agustus 2026.
Jumlah tersebut tercatat ketika kondisi cuaca di wilayah Berau relatif kering dan suhu harian sempat mencapai 36,2 derajat Celsius.
Kepala Stasiun Meteorologi Kalimarau Berau, Ade Heryadi mengungkapkan kecamatan yang tercatat sebagai titik panas tertinggi.
“Kecamatan Segah menjadi wilayah dengan catatan titik panas yang cukup tinggi dalam beberapa hari berturut-turut,” ungkapnya, Senin (10/08/2026)

Ia menerangkan Pada 3 Agustus tercatat 22 titik, kemudian 10 titik pada 4 Agustus. Angka itu naik menjadi 31 titik pada 5 Agustus, 34 titik pada 6 Agustus, 54 titik pada 7 Agustus, hingga mencapai 65 titik pada 8 Agustus.
Pada 5 Agustus, Kecamatan Kelay juga mencatat 31 titik hotspot, sama dengan jumlah yang tercatat di Segah pada hari tersebut.
Sementara itu, Pulau Derawan mencatat 28 titik panas pada 1 Agustus, meningkat menjadi 55 titik pada 2 Agustus, kemudian kembali tercatat 40 titik pada 9 Agustus.
Ia menjelaskan Kondisi tersebut berlangsung saat suhu udara di Berau relatif tinggi.
“Suhu maksimum tertinggi selama periode pemantauan mencapai 36,2 derajat Celsius pada 4 Agustus 2026,” jelasnya.
Kondisi atmosfer yang relatif kering dan suhu maksimum yang tinggi berpotensi meningkatkan kemunculan hotspot di wilayah Berau. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi karhutla perlu ditingkatkan, terutama di wilayah dengan konsentrasi hotspot yang tinggi.
BMKG Kalimarau memprediksi curah hujan bulanan di wilayah Berau berada pada kisaran 20–150 milimeter. Sementara sifat hujan diperkirakan berada pada kondisi normal hingga bawah normal hingga September 2026.
Dari sisi angin, kecepatan maksimum tercatat sekitar 9–18 kilometer per jam dengan arah dominan dari barat daya.
Dengan kondisi tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jika ditemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” tutupnya.

