BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bergerak cepat menyikapi memanasnya situasi di kawasan perbatasan yang belakangan dipicu dugaan penyerobotan lahan oleh sekelompok warga dari wilayah tetangga. Langkah pengamanan menyeluruh pun disiapkan guna mencegah konflik meluas.
Sekretaris Daerah Berau, M. Said, memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Menurutnya, stabilitas dan rasa aman masyarakat di wilayah perbatasan menjadi prioritas utama.
Dalam rapat koordinasi bersama unsur TNI, Polri, Brimob, Armed, serta Satpol PP, Pemkab Berau merumuskan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya dengan melayangkan surat resmi kepada seluruh unsur keamanan di daerah untuk memperkuat penjagaan di lokasi sengketa.
“Kami sudah berkoordinasi dan secara resmi meminta dukungan pengamanan dari semua unsur yang ada di Berau. Tujuannya jelas, agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” ujar M. Said, Rabu (4/3/2026).
Selain pengamanan di lapangan, pendekatan administratif dan komunikasi antar daerah juga ditempuh. Pemkab Berau berencana menyurati Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar turut memberikan imbauan kepada warganya supaya tidak memasuki wilayah administratif Berau tanpa dasar yang jelas.
Karena persoalan ini menyangkut batas wilayah dua kabupaten, Pemkab Berau juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turun tangan. M. Said berharap gubernur dapat segera menurunkan tim penanganan batas wilayah untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan melibatkan kedua pemerintah daerah.
“Kami berharap ada tim dari provinsi yang melakukan verifikasi lapangan secara objektif, didampingi oleh Berau dan Kutai Timur, agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai aturan,” tambahnya.
M. Said menegaskan, berdasarkan ketentuan dan peta batas wilayah yang berlaku, area yang dipersoalkan merupakan bagian dari Kabupaten Berau. Ia menyayangkan adanya klaim sepihak yang dilakukan oleh kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme resmi pemerintahan.
“Ini bukan atas nama pemerintah daerah mana pun, melainkan inisiatif kelompok. Padahal secara aturan, wilayah tersebut masuk dalam administrasi Berau,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah kampung setempat turut dilibatkan dalam penguatan pengamanan. Kepala Kampung Biatan Ulu dan Kepala Kampung Biatan Ilir telah bersepakat menyiapkan lokasi untuk pendirian posko terpadu.
Posko tersebut nantinya difungsikan sebagai pusat pemantauan selama 24 jam untuk memastikan situasi tetap terkendali dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas.
Pemkab Berau menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap upaya penguasaan wilayah di luar ketentuan hukum. Pemerintah berharap semua pihak menahan diri dan menempuh jalur resmi agar persoalan batas wilayah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.(*)

