BERAU – Kronologi dugaan kasus pelecehan terhadap santriwati di Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, mulai terungkap. Korban diduga mengalami tindakan kekerasan dari dua pelaku berbeda, yakni seorang kuli bangunan dan oknum ustadz di lingkungan pesantren.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, IPTU Siswanto, menjelaskan, dugaan tindak kekerasan oleh kuli bangunan dengan inisial (AL) terjadi saat korban tengah beraktivitas seorang diri di sekitar kamar mandi pesantren pada sore hari. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya dengan cara paksa.

“Kuli bangunan ini ingin mandi, dia melihat santri lagi nyapu sendiri, di dekat kamar mandi. Lalu pelaku menarik korban ke WC, namun korban tidak mampu untuk melawan.”jelasnya pada saat ditemui pada Jumat (03/04/2026)

Sementara itu, oknum Ustadz pesantren dengan inisial (AM) diduga sering melakukan tindakan serupa dengan modus pelaku memanfaatkan posisi otoritasnya sebagai Ustadz untuk mempengaruhi korban, dengan dalih melakukan pengobatan atau Ruqiah.

“Disitu banyak yang sering kerasukan. Sehingganya Ustadz ini melakukan Ruqiah dengan perlakuan yang menjurus kepelecahan.” jelas IPTU Siswanto.

Diketahui, tindakan oleh kuli bangunan diduga terjadi 3 kali sejak Oktober 2025, sedangkan tindakan oleh oknum Ustadz berlangsung dalam periode berbeda, dengan kejadian terakhir diingat korban terjadi pada 8 Maret 2026 sekitar jam setengah 5 Sahur.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan (AM) Ustadz diamankan sekitar pukul 23.00 WITA, serta (AL) kuli bangunan diamankan sekitar pukul 02.00 WITA dinihari.

Pelakuditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak, untuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Pendampingan terus kami lakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga. Kami juga membuka kemungkinan adanya korban lain dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Belum ada laporan tambahan korban atau pelaku. saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut dan berkas perkara tengah dilengkapi sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. (fp*)