BERAU – Maraknya aktivitas penggunaan material ilegal dalam sejumlah kegiatan proyek di Kabupaten Berau mulai meresahkan masyarakat. Kondisi ini mendorong gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk menyatakan sikap tegas sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pembangunan yang bersih dan sesuai aturan.
Dalam pernyataannya, aliansi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan agar tidak menggunakan material ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Pihaknya menegaskan mendukung penuh seluruh proyek pembangunan daerah selama dilaksanakan melalui mekanisme yang sah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Berau yang dilakukan melalui proses tender resmi dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muslim. perwakilan aliansi dalam pernyataan sikapnya.
Selain dukungan, aliansi juga menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam pengawasan sosial terhadap para pemenang tender proyek. Pengawasan ini difokuskan pada penggunaan material yang harus legal, memiliki izin resmi, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan ikut mengawasi agar material yang digunakan benar-benar legal, berizin, dan sesuai standar,” lanjutnya.
Aliansi secara tegas menolak segala bentuk penggunaan material ilegal, baik yang berasal dari sektor pertambangan, kehutanan, maupun sumber daya alam lainnya yang tidak memiliki dokumen resmi.
“Penggunaan material ilegal tidak bisa ditoleransi. Ini merugikan negara dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya dalam menjaga integritas pelaksanaan proyek pembangunan di Berau.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum, termasuk penggunaan material ilegal dalam proyek pemerintah maupun swasta.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan sikap ini menjadi bentuk tekanan sosial sekaligus peringatan bagi para pelaku proyek agar tidak bermain-main dengan penggunaan material ilegal. Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Berau.
Dengan meningkatnya perhatian dari masyarakat dan ormas, diharapkan praktik penggunaan material ilegal dapat diminimalisir, sehingga pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

