BERAU – Sebanyak 44 kampung di Kabupaten Berau belum mencairkan Dana Desa tahap pertama karena terkendala penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) yang belum rampung.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, mengungkapkan bahwa dari total 100 kampung yang ada, baru 50 kampung yang sudah melakukan penyaluran tahap satu. Sementara itu, 6 kampung lainnya sedang dalam proses verifikasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sisanya ada 44 kampung yang masih berproses di tingkat kampung masing-masing. Kendala terbesarnya adalah penetapan APBK yang belum tuntas. Jika APBK belum ditetapkan, maka dana dari APBN (Dana Desa) maupun APBD (Alokasi Dana Kampung) belum bisa disalurkan,” ujar Agus Salim kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
Agus menjelaskan, faktor utama yang menghambat percepatan penetapan anggaran ini adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat perangkat kampung. Masalah ini sangat menonjol di wilayah hulu, seperti di Kecamatan Kelai.
Berdasarkan hasil monitoring DPMK di lima kampung di Kecamatan Kelai, ditemukan fakta bahwa banyak perangkat kampung hingga anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang belum mampu mengoperasikan komputer.
“Bayangkan, ada perangkat yang jumlahnya 5 sampai 7 orang, tapi tidak ada satu pun yang bisa komputer. Ini menjadi hambatan besar dalam penginputan data perencanaan dan penyusunan administrasi APBK,” jelasnya.
Selain kemampuan teknis, minimnya minat generasi muda yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi untuk bergabung menjadi perangkat kampung juga menjadi persoalan tersendiri.
“Ada yang sarjana, tapi tidak tertarik bergabung menjadi perangkat. Akhirnya, kepala kampung terpaksa menggunakan ‘admin bayangan’ dari luar untuk membantu, meski secara administratif mereka bukan bagian dari perangkat kampung,” tambah Agus.
Penurunan Alokasi Dana Kampung (ADK)
Selain masalah SDM, Agus juga menyinggung adanya penurunan signifikan pada Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun ini. Jika tahun lalu alokasi mencapai Rp320 miliar, tahun ini jumlahnya menyusut menjadi sekitar Rp145 miliar.
Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi nasional dan tertahannya sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada transfer keuangan ke daerah.
Sebagai langkah jangka pendek, DPMK Berau mendorong aparatur kampung untuk meningkatkan skill melalui pelatihan atau kursus komputer yang difasilitasi menggunakan dana kampung.
“Kami sudah menawarkan solusi agar mereka ikut kursus, terutama untuk pengoperasian dasar seperti Microsoft Word dan Excel. Kami berencana memfasilitasi pertemuan dengan penyedia jasa kursus agar mereka bisa datang langsung ke kampung-kampung untuk melatih perangkat di sana,” pungkasnya.
Keterlambatan penetapan APBK ini tidak hanya menghambat pembangunan fisik di desa, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat kampung, karena gaji dan tunjangan mereka bergantung pada ketetapan anggaran tersebut. (akti)

