BERAU – Rencana pengoperasian rumah sakit baru (RS Raja Alam) masih harus menunggu penyelesaian Regulasi BPJS. Penjelasan itu disampaikan oleh Bupati Berau saat menjelaskan program pemerintah daerah yang pelaksanaanya telah dilandasari oleh nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, prinsip-prinsip Pancasila telah diterapkan dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia mengakui saat ini pemerintah daerah menghadapi tantangan efisiensi anggaran sehingga pelaksanaan sejumlah program harus disesuaikan.
Sri Juniarsih menjelaskan sektor kesehatan yang menurutnya menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun hingga kini, rumah sakit baru yang telah dibangun belum dapat dioperasikan karena masih ada sejumlah regulasi yang harus dipenuhi.
Ia menegaskan, penundaan operasional rumah sakit tersebut bukan karena pemerintah daerah sengaja menunda atau tidak memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Karena itu adalah salah satu poin-poin dari Pancasila. Keadilan kepada masyarakat dalam hal kesehatan prioritas bagi saya. Tetapi kami sangat patuh terhadap regulasi. Kami tidak ingin mengaktifkan rumah sakit baru, ternyata dari sisi aturan kami salah. Kami tidak mau membebani masyarakat dan tidak ingin melanggar regulasi,” ungkapnya se-usai Upacara Hari Lahir Pancasila Senin (01/06/2026).
Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar fasilitas tersebut dapat segera beroperasi.
“Ketika kami tetap membuka misalnya, kami harus memungut bayaran kepada masyarakat, itu namanya pungli. Itu masyarakat yang lebih ribut lagi kalau namanya pungli. Ketika kami harus gratiskan, di mana kami mengambil dana itu? Di tengah efisiensi anggaran saat ini”. Ungkapnya.
Sri Juniarsih juga meminta masyarakat memahami bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses administrasi dan aturan yang harus dipenuhi. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengambil langkah yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Bukan kami delay karena kemauan kami, tetapi kami juga diatur oleh regulasi. Target kami mungkin sekitar 7-6 bulan. Tapi kami upayakan secepat mungkin,” jelasnya.
Saat ini, sebagian besar peralatan untuk rumah sakit tersebut disebut sudah tersedia. Namun masih terdapat beberapa persyaratan yang harus diselesaikan, salah satunya terkait mekanisme kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Barang-barang sudah masuk, tetapi ada regulasi yang harus kami patuhi. Ternyata satu rumah sakit itu satu BPJS. Kalau ada dua rumah sakit berarti harus ada pengaturan BPJS untuk rumah sakit yang lain juga,” ungkapnya.

