BERAU, IT-NEWS.ID – Operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kabupaten Berau terkait peredaran minuman keras menuai tanda tanya. Meski digelar dalam skala besar dengan melibatkan berbagai pihak, hasil razia tersebut hanya menemukan sekitar 31 botol miras.

Minimnya barang bukti yang diamankan memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai minimnya hasil razia perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia tidak menutup kemungkinan adanya sejumlah faktor yang menyebabkan operasi tersebut tidak membuahkan hasil maksimal, termasuk dugaan kebocoran informasi sebelum razia dilaksanakan.

“Terkait minuman keras yang akhir-akhir ini mengkhawatirkan, walaupun hasilnya belum maksimal, masih kecil, mungkin ada kebocoran informasi,” ujarnya, Kamis (25/06/2026).

Menurut Sumadi, maraknya peredaran minuman keras yang dikeluhkan masyarakat seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas pengawasan. Ia meminta razia tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi dilakukan secara berkelanjutan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras tanpa izin.

“Kalau dilakukan terus-menerus, walaupun hasilnya sedikit setiap razia, lama-kelamaan peredarannya akan berkurang. Yang penting ada konsistensi dari pemerintah daerah dan kepolisian,” jawabnya.

Terkait dugaan kebocoran informasi, Sumadi menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan setiap rencana operasi. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan razia mematuhi aturan dan tidak memberikan informasi kepada pihak yang menjadi target penindakan.

“Kami berharap pemerintah daerah dan aparat yang terlibat dalam razia benar-benar menjaga kerahasiaannya. Kenapa hasilnya sedikit, itu perlu dievaluasi. Kalau memang ada yang membocorkan informasi, perlu diketahui siapa yang membocorkannya, karena ini menyangkut kepentingan bersama,” tegasnya.