BERAU – Forum Muda Merah Putih (FORDA) Kabupaten Berau mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Berau yang melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Muara Lesan, Kecamatan Kelay. Namun, organisasi tersebut meminta aparat tidak berhenti pada satu lokasi dan mengusut seluruh rantai praktik pertambangan tanpa izin hingga ke pemodal serta penadah hasil tambang.
Ketua Divisi Kebijakan Publik Forum Muda Cendekia Merah Putih (FORDA) Berau, Arjuna Mawardi, mengatakan penindakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengapresiasi langkah Polri yang telah menangkap penambang emas ilegal. Ini sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo bahwa tidak boleh ada lagi tambang-tambang ilegal,” kata Juna kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada satu lokasi. Ia menyebut masih terdapat sejumlah wilayah di Kabupaten Berau yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Jangan hanya satu lokasi saja. Di Berau masih ada beberapa titik seperti Long Sului, Long Lamjan, dan Long Pelai. Harapan kami, Polres Berau menyikat seluruh tambang ilegal tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Juna mengatakan masyarakat juga kerap menemukan informasi mengenai aktivitas tambang ilegal yang beredar di media sosial. Karena itu, ia berharap aparat menindaklanjuti setiap informasi yang memiliki dasar yang cukup.
Ia juga menilai penegakan hukum tidak seharusnya berhenti pada pekerja lapangan. Menurutnya, penyidik perlu mengembangkan perkara hingga mengungkap pihak yang membiayai maupun menampung hasil tambang ilegal.
“Kalau hanya pekerjanya yang ditangkap, kasihan. Harus diselesaikan dari hulu sampai hilir. Pemodalnya siapa, pembelinya siapa, itu juga harus diusut agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.
Juna menyebut di tengah masyarakat mulai muncul pertanyaan mengenai pihak yang membeli hasil tambang emas ilegal apabila yang diproses hukum hanya para penambang.
“Jangan sampai muncul opini di masyarakat bahwa yang ditangkap hanya pekerja, sementara penadah dan pemodalnya tidak tersentuh. Kalau memang ingin bersih, bersihkan sekalian,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Berau membenarkan adanya informasi mengenai penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Kelay. Namun, hingga saat itu Seksi Humas Polres Berau menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Satuan Reserse Kriminal terkait kronologi maupun hasil operasi tersebut.
Humas Polres Berau, Suradi, mengatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap dari penyidik sehingga belum dapat menyampaikan rincian mengenai penindakan tersebut kepada publik.
“Kami masih menunggu laporan dari Reskrim. Setelah laporan lengkap diterima, nanti akan kami sampaikan secara resmi,” kata Suradi.(*)

