JAKARTA — Gunung Anak Krakatau kembali membentuk tubuh gunung dan kubah lava baru setelah mengalami erupsi besar pada 22 Desember 2018.

 

Meski aktivitas vulkanik dan pertumbuhan tubuh gunung terus berlangsung, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan kondisi tersebut hingga kini belum menunjukkan potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.

 

Kepala PVMBG Kementerian ESDM, Rita Susilawati, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi masih relatif kecil.

 

“Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pasca-erupsi 22 Desember 2018 ini masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” kata Rita, Sabtu (5/9/2026).

 

Menurut Rita, Badan Geologi terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas vulkanik sekaligus perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau.

 

Pemantauan tersebut mencakup perkembangan tubuh gunung yang kembali terbentuk serta aktivitas kubah lava.

 

Rita menyebut, berdasarkan hasil evaluasi sementara, belum terdapat indikasi yang menunjukkan tubuh Gunung Anak Krakatau berpotensi runtuh ke laut dan menimbulkan tsunami seperti yang terjadi pada 2018.

 

“Memang Gunung Anak Krakatau itu masih membentuk kubah lava yang baru. Tapi hasil pemantauan kami menunjukkan bahwa ini tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

 

Ia meminta masyarakat tidak khawatir secara berlebihan terhadap pertumbuhan kembali tubuh Gunung Anak Krakatau. Meski demikian, masyarakat tetap diminta mengikuti seluruh rekomendasi keselamatan yang dikeluarkan Badan Geologi.

 

“Masyarakat tidak usah khawatir, insyaallah perkembangan ini tidak memicu sekali lagi terjadinya tsunami,” kata Rita.

 

Status Anak Krakatau Tetap Level Siaga

 

Di tengah aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, Badan Geologi belum mengubah status Gunung Anak Krakatau.

 

Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Radius rekomendasi juga tetap diberlakukan sejauh 3 kilometer dari kawah aktif.

 

Rita menegaskan aktivitas yang terpantau saat ini belum menunjukkan kondisi yang mengharuskan pemerintah menaikkan status maupun memperluas radius rekomendasi.

 

“Erupsi yang terjadi ini bukan erupsi yang menimbulkan bahaya sehingga kita perlu mengubah status rekomendasi maupun jarak rekomendasi,” tuturnya.

 

Meski belum menunjukkan potensi tsunami, masyarakat tetap diminta tidak memasuki kawasan dalam radius rekomendasi yang telah ditetapkan.

 

Badan Geologi akan terus mengevaluasi aktivitas vulkanik dan perubahan morfologi Gunung Anak Krakatau. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi perubahan kondisi yang dapat meningkatkan risiko bencana.