BERAU, IT-NEWS.ID – Arena yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam di Jalan Prapatan, Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, dibongkar pada Selasa (13/10/2026). Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat, dengan pihak kecamatan berencana melanjutkan penanganan agar arena tersebut tidak kembali digunakan.
Pembongkaran yang berlangsung sekitar pukul 09.50 WITA itu melibatkan tim Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Satpol PP, lurah, RT/RW, kepolisian, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat.
Kondisi bangunan yang terlihat tertata rapi mengindikasikan arena tersebut bukan sekadar bangunan sementara yang baru dibuat. Terlebih, sekitar sebulan sebelumnya, pihak Kecamatan Tanjung Redeb telah mendatangi lokasi tersebut. Saat kunjungan itu, bangunan arena disebut masih lebih besar dan luas dibandingkan bagian yang dibongkar pada hari ini.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, mengatakan pihaknya telah menelusuri dugaan keterlibatan pemilik lahan. Dari hasil penelusuran sementara, pembangunan arena tersebut diduga dilakukan oleh oknum masyarakat tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
“Setelah kami telusuri, ini tidak ada kaitan dengan pemilik lahan. Mereka buat sendiri. Sudah kami coba hubungi, kami mintai keterangan, rupanya mereka tidak tahu. Memang oknum-oknum masyarakat yang melakukan,” kata Ahmad Juhri.
Adapun lahan yang digunakan untuk arena tersebut diduga merupakan lahan milik masyarakat yang masih dalam proses pelepasan dengan PT KDC. Pihak kecamatan menyebut pemilik lahan tidak mengetahui pembangunan arena itu. Sementara itu, dugaan aktivitas perjudian di lokasi menjadi dasar penindakan setelah adanya laporan masyarakat.
Pembongkaran kali ini belum menjadi akhir dari penanganan. Kecamatan Tanjung Redeb berencana berkoordinasi dengan PT KDC untuk melakukan penggusuran lanjutan menggunakan excavator. Langkah tersebut dipertimbangkan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena sabung ayam.
“Kami juga minta bantuan ke pihak PT KDC untuk menggusur ini dengan excavator agar tidak memungkinkan kembali,” ujarnya.
Selain rencana penggusuran, pengawasan terhadap lokasi juga akan terus dilakukan dengan melibatkan lurah setempat. Ahmad Juhri menegaskan, apabila aktivitas serupa kembali ditemukan, pihaknya akan melakukan penindakan kembali.
“Tetap diawasi oleh lurah. Misal terjadi lagi, kita tindak lagi,” tegasnya.
Penanganan arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam ini selanjutnya bergantung pada pengawasan di lapangan dan tindak lanjut rencana penggusuran. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

