BERAU, IT-NEWS.ID – Polemik penyewaan tenant Berau Expo 2026 kian menjadi sorotan. Di tengah protes pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengaku tidak kebagian tempat berjualan, muncul informasi harga tenda yang disebut mencapai Rp5,5 juta. Sementara itu, event organizer (EO) atau penyelenggara acara membantah tarif tersebut berasal dari tim mereka, sedangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau menyatakan penyewaan tenda berbayar berada di luar panduannya.

 

Polemik ini tidak hanya menyangkut keterbatasan tenant, tetapi juga transparansi pengelolaan dan kejelasan tanggung jawab atas dugaan harga sewa yang dikeluhkan pelaku UMKM.

 

Pihak EO Morten menjelaskan, tenant berbayar yang mereka kelola tetap memprioritaskan UMKM dengan sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan binaan Disperindagkop serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

 

Menurut EO, masih banyak pelaku UMKM yang belum memenuhi persyaratan tersebut, tetapi ingin memanfaatkan Berau Expo untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

 

EO mengklaim harga sewa tertinggi yang mereka tetapkan sebesar Rp4,5 juta untuk masa berjualan selama 10 hari. Harga tersebut dinilai sebanding dengan potensi keramaian pengunjung, terlebih kegiatan ini menghadirkan artis yang diperkirakan menarik banyak masyarakat.

 

Namun, tingginya minat pelaku usaha tidak diimbangi ketersediaan tenant. EO menyebut jumlah pendaftar mencapai sekitar 400 orang, sedangkan tenda yang tersedia hanya 70 unit. Akibatnya, sebagian besar pendaftar tidak memperoleh tempat berjualan.

 

Di tengah keterbatasan tersebut, informasi mengenai harga tenda yang disebut mencapai Rp5,5 juta turut memicu sorotan. Angka itu berada di atas tarif tertinggi yang diakui EO.

 

Pihak EO membantah menetapkan harga tersebut dan menduga adanya praktik percaloan di luar tim mereka.

 

“Kalau ada yang Rp5,5 juta, mungkin ada, tetapi bukan dari kami. Pasti itu calo. Bisa dicek saja lagi dia dapat dari mana, dari siapa. Pasti bukan tim kami,” tegas pihak EO.

 

Meski membantah keterlibatan timnya, dugaan tersebut tetap membutuhkan penelusuran agar persoalan harga tidak berhenti pada saling bantah tanpa kejelasan bagi pelaku UMKM yang merasa dirugikan.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Berau, Nanang, menyatakan bahwa penyewaan tenda berbayar tersebut berada di luar panduannya.

 

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap mekanisme pengelolaan tenant Berau Expo 2026. Di satu sisi, EO menyebut keterbatasan tenda dan persyaratan administrasi sebagai alasan tidak semua UMKM dapat tertampung. Di sisi lain, informasi mengenai tarif yang melampaui harga yang diakui EO belum mendapat kejelasan melalui penelusuran terbuka.

 

Kondisi ini menempatkan pelaku UMKM pada posisi yang paling terdampak. Mereka menghadapi keterbatasan kesempatan berjualan di tengah tingginya minat untuk berpartisipasi, sementara informasi mengenai mekanisme penentuan harga dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tarif di luar ketentuan masih perlu diperjelas.

 

Berau Expo semestinya menjadi ruang promosi dan pengembangan usaha bagi UMKM lokal, bukan justru menyisakan polemik mengenai akses tenant dan ketidakjelasan harga. Dengan ratusan pendaftar yang memperebutkan puluhan tenda, transparansi daftar penyewa, mekanisme seleksi, serta rincian tarif menjadi bagian penting yang perlu dibuka kepada publik.

 

Pihak terkait perlu memastikan bahwa keterbatasan fasilitas tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan dari pelaku usaha. Bantahan EO dan pernyataan dinas belum dengan sendirinya menjawab keseluruhan persoalan yang dikeluhkan UMKM.

 

Tanpa penjelasan dan penelusuran yang terbuka, polemik tenant Berau Expo 2026 berisiko terus menyisakan ketidakpastian bagi pelaku UMKM yang berharap memperoleh kesempatan berusaha dalam agenda tahunan tersebut.