SAMARINDA — Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan yang menekankan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
Lapas Narkotika Samarinda dipercaya menjadi tuan rumah dalam peringatan tahun ini, meski di tengah kondisi overkapasitas. Dari daya tampung 440 orang, jumlah warga binaan saat ini mencapai 949 orang. Namun demikian, situasi di dalam lapas tetap dipastikan aman dan kondusif.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Puang Dirham, menyampaikan bahwa momentum Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi ajang memperkuat komitmen pembinaan yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, dengan kapasitas 440 orang dan jumlah warga binaan 949, kondisi lapas masih kondusif. Kami juga dipercaya menjadi tuan rumah Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya. (Senin/26/4/2026).
Dalam rangkaian kegiatan, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Salah satu agenda utama adalah penyerahan bantuan gerobak usaha kepada warga binaan sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi.
Program tersebut ditujukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan usaha, sehingga memiliki kesiapan saat kembali ke masyarakat. Pendekatan ini menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada kemandirian ekonomi.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan layanan administrasi kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda. Program ini menyasar warga binaan yang belum memiliki atau mengalami kendala data identitas.
“Kegiatan ini merupakan kerja sama kementerian kami dengan Disdukcapil pusat. Kami sebagai pelaksana teknis memberikan pelayanan kepada warga binaan yang belum memiliki atau kehilangan data kependudukan,” jelas Puang Dirham.
Ia menegaskan, pemenuhan administrasi kependudukan menjadi bagian penting dalam memastikan hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.
“Dengan adanya NIK, mereka bisa mengakses layanan lain seperti BPJS dan sebagainya. Ini memberikan dampak yang luas,” tambahnya.
Untuk warga binaan yang berasal dari luar daerah, pihak lapas turut berkoordinasi dengan Disdukcapil daerah asal guna memastikan validitas data tetap terjaga. Saat ini, sekitar 90 persen warga binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara sisanya masih dalam proses pendataan.
Sementara itu, perwakilan Disdukcapil Samarinda, Arista, menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi melalui sistem biometrik, seperti sidik jari, terhadap warga binaan yang belum terdata.
“Hari ini kami fokus pada warga binaan yang belum ditemukan datanya, jumlahnya sekitar 58 orang. Kami lakukan pengecekan melalui biometrik,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila data tidak ditemukan dalam sistem nasional, maka akan dilakukan perekaman baru untuk selanjutnya diajukan ke pusat.
Melalui rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Lapas Narkotika Samarinda menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan inklusif, sekaligus memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak administratif dan peluang untuk kembali produktif di tengah masyarakat.

